BUPATI SERAHKAN SERTIFIKAT REDISTRIBUSI TANAH OBJEK REFORMA AGRARIA TAHUN 2021 DI DESA DELIMA.

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag didampingi Ketua TP PKK Hj. Fadillah Sadat, melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria tahun 2021 dan serah terima alat berat (excavator) TPA Kabupaten Tanjung Jabung Barat di desa Delima Kecamatan Tebing Tinggi, Senin (25/10).

Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ketua GOW Tanjung Jabung Barat, Anggota DPRD Provinsi Jambi, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala BPN Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah, Ketua Dharma Wanita, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD terkait, Perwakilan WKS, Perwakilan Per Bank an, Camat Tebing Tinggi, Kades Desa Delima, masyarakat dan para undangan lainnya.

Mengawali laporannya, Kepala Desa Delima mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih atas kunjungan kerja Bupati beserta rombongan ke Desa Delima.

“merupakan suatu kebahagiaan bagi kami masyarakat delima yang berpuluh puluh tahun menunggu kepastian hukum tentang legalitas, dan dalam hal ini desa delima merupakan salah satu wilayah lokasi prioritas reforma agraria yang didorong bersama pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, konsorsium pembaruan agraria, persatuan petani jambi, kelompok tani dan pemerintah desa” Ujar Kades.

“Untuk garapan masyarakat yang masih berada dalam kawasan Kami mohon kepada bapak Bupati untuk dapat mendorong dan mengusulkan kembali melalui tanah objek reforma agraria maupun revisi rencana tata ruang wilayah” Harap Kades.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPN Kabupaten Tanjung Jabung Barat Supriadi, S, SiT., M. Si menyampaikan bahwa beberapa hari yang lalu telah dibagikan secara virtual dan simbolis oleh Presiden RI, dan hari ini akan diserahkan semua sertifikatnya.

“Sertifikat yang telah kita selesaikan, dan susah payah kita perjuangkan tidak boleh untuk diperjual belikan boleh digadaikan tetapi gunakan untuk usaha perbaikan ekonomi kedepannya, jangan sampai langsung dijual karena kita sudah berpuluh puluh tahun memperjuangkannya dan setelah ini BPN, Masyarakat, Kades, dan Camat beserta Perwakilan Per Bank an akan membahas untuk apa guna sertifikat tanah itu,” ujarnya.

“Untuk garapan yang masih berada dalam kawasan kita bersama sama akan berjuang supaya terlepas dari kawasan hutan dan ditahun ini kita akan berjuang kembali, jika sudah terlepas insyaallah kita akan berkumpul kembali disini agar masyarakat dan pemerintah senang,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag juga mengingatkan kembali kepada masyarakat agar sertifikat tanah yang telah diterima dapat dimanfaatkan dengan baik, bukan untuk hal yang tidak penting.

“Kami merasa bangga dan senang hati kerjasama antara pemerintah daerah dengan BPN, dan saya selalu memfasilitasi kegiatan agraria karena ini salah satu upaya kita untuk bersinergi dalam percepatan proses reforma agraria yang akan kita lakukan di Tanjung Jabung Barat, dan sinergitas inilah yang diperlukan dalam rangka percepatan proses reforma agraria dan ini terus kerjasamakan dalam rangka berkolaborasi untuk mempercepat proses proses yang memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama masyarakat di Desa Delima.

Lebih lanjut, Bupati sampaikan setidaknya masih ada 791 hektare lahan yang masih proses untuk disampaikan ke Kementerian Pertanahan dalam rangka untuk pelepasan kawasan menjadi hak milik masyarakat.

“Pada kesempatan ini kami juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Kementerian PUPR Dirjen Cipta Karya melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Jambi yang telah mengupayakan bantuan excavator juga dalam rangka untuk mengelola sampah di TPA karena aromanya yang mengganggu kegiatan masyarakat dan saya bangga dengan masyarakat delima yang mengolah limbah sampah menjadi pupuk” Ucap Bupati.

“Terimakasih dan selamat bahagia kepada bapak ibu sekalian yang hari ini mendapatkan sertipikatnya dan mudah mudahan 791 hektare lagi dapat kita berikan kepada masyarakat Delima sehingga kita bertemu kembali dan kami sebagai pemerintah daerah terus berupaya mendorong dan mengkoordinasikan agar bisa terimplementasikan” Tutup Bupati.

Setelah sambutan kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria tahun 2021 kepada masyarakat oleh Bupati, dan Penyerahan Bantuan Excavator oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jambi kepada Bupati Tanjung Jabung Barat.

Setelah itu dilanjutkan juga dengan Penyerahan Benih Sayuran Oleh Ketua TP PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada Ketua KWT Desa Delima.

Dari Desa Delima Bupati Tanjung Jabung Barat beserta rombongan melakukan kunjungan ke pertanaman pisang cavendis yang dikelola oleh Bumdes Mandiri Sejahtera Desa Purwodadi Kecamatan Tebing Tinggi Binaan BPP Kecamatan Tebing Tinggi dan PT. WKS.

– Prokopim TJB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *