BUPATI H. SAFRIAL HADIRI RAPAT PARIPURNA KEEMPAT DPRD TANJAB BARAT.

KUALA TUNGKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjab Barat gelar Rapat Paripurna Keempat di Gedung DPRD Tanjab Barat, Kamis (22/8).

Rapat Paripurna ke Empat ini di gelar dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran DPRD terhadap pembahasan nota keuangan dan ranperda tentang perubahan APBD tahun 2019, penyampaian pendapat akhir oleh masing-masing fraksi DPRD terhadap nota keuangan dan raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 keputusan DPRD terhadap, pengambilan keputusan DPRD terhadap nota keuangan dan raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.

Syafrizal Lubis dari Fraksi Golkar dalam rapat menyampaikan bahwa Fraksi Golkar menilai perubahan APBDP 2019 disusun berdasar efisiensi pelaksanaan anggaran dengan capaian indekator kinerja pelaksanaan anggaran.

“Fraksi Golkar mengapresiasi capaian program yang telah dilaksanakan Pemkab Tanjung Jabung Barat” ujarnya.

Dari Fraksi Gerindra, Alamsah menyampaikan terkait perubahan nota anggaran, ia berharap semua program dapat terealisasi untuk kesejahtraan masyarakat Tanjung Jabung Barat.

“Baik itu infrastruktur, perkebunan dan perternakan,” ucapnya.

Fraksi Demokrat- Hanura yang disampaikan Jamal Darmawan mengharapkan program APBD Perubahan mampu mendorong sumber daya ekonomi, pembangunan infrastrukfur dan peningkatan SDM.

Fraksi Restorasi mengatakan keadilan pembangunan terhadap nota keuangan dan raperda tentang perubahan APBD 2019 mengenai pembangunan agar segera dilaksanakan.

“Kualitas program haruslah menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan.

Sementara itu Fraksi PDIP, Fraksi PAN dan Fraksi PKB sepakat menyetujui perubahan APBD Tahun 2019.

Untuk tahap pelaksanaan, diharapkan dapat menjadi pembangunan yang berkualitas. Maka dari itu kami menyetujui nota keuangan Raperda APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk dijadikan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujar Hamdani dari Fraksi PDIP

Dengan telah disetujuinya Nota keuangan Perubahan APBD 2019, Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial berharap kepada OPD agar segera merealisasikan seluruh kegiatan yang tertuang dalam perubahan APBD Tahun anggaran 2019 dengan berpedoman pada aturan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tetap memperhatikan sisa waktu tahun anggaran 2019 yang hanya tinggal efektif 4 bulan lagi.

“Terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas komitmen dan kerja kerasnya dalam membahas nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2019,” tutupnya. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *