BUPATI DAN FORKOMPIMDA TANJAB BARAT SAMBUT HANGAT KUNKER KAJATI

KUALA TUNGKAL – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Hj. Andi Nurwinah, SH, MH, melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Rabu (08/11/17).

Kajati Jambi beserta rombongan disambut oleh Bupati Tanjabbar DR. Ir. H. Safrial, MS beserta jajaran Forkompimda diantaranya Kajari Tanjabbar Tri Joko, SH, Kapolres Tanjabbar AKBP A.D.G, S.IK dan Dandim 0419/Tanjab Letkol Arh Hary Sassono Utomo, SH. Turut hadir juga Sekdakab Drs. H. Ambok Tuo, MM beserja Kepala SKPD di lingkup Pemkab Tanjabbar.

Bupati H. Safrial, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kunker Kajati ke Tanjabbar merupakan satu penghargaan tertinggi bagi Pemkab Tanjabbar.

“Kunker Ibu Kajati ini bisa memberikan satu pencerahan dan bimbingann bagi kami dalam membangun Tanjabbar,” ujar Safrial.

Bupati juga memaparkan secara garis besar kondisi Topografi dan Geografis Tanjabbar. Kemudian Bupati juga meminta dukungan dan butuh pendampingan kepada Kejaksaan dalam menjalankan roda pemerintahan agar bisa lebih baik dan tertata secara administratif untuk meminimalisir terjadinya kesalahan.

“Mohon bimbingan untuk meningkatkan kemampuan serta kualitas kerja. Terutama meningkatkan korelasi dengan kejaksaan terutama dalam TP4D,” pungkasnya.

Sementara itu, Kajati Jambi Hj. Andi Nurwinah, SH, MH, menyampaikan ucapan terima kasih atas penyambutan hangat oleh Bupati dan jajaran Pemkab Tanjabbar.

“Ini adalah kunjungan perdana saya setelah 7 bulan menjaat Kataji, Kami merasa tersanjung atas penyambutan pak Bupati dan jajaran yang amat luar biasa hari ini,” tutunya.

Menurut Kajati, kunjungan ke Tanjabbar selain sebagai monitoring, evaluasi sekaligus pembinaan internal ke Kejaksaan Negeri Tanjabbar, adalah untuk silaturahmi dengan Pemkab dan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Bumi Serengkuh Dayung serentak Ketujuan.

Terkait apa yang disampaikan oleh pak Bupati kata Kajati, bahwa kejaksaan sebagai lembaga pemerintahan yang mempunyai tugas penuntutan dan pengawasan serta penegakan hukum sesuai amanat undang-undang, akan bersinergi dengan pemerintahan, tak terkecuali Pemkab Tanjabbar.

“Upaya pendampingan tersebut salah satunya dengan adanya TP4D,” ujar mantan Kajati Sulta itu. (Lintas Tungkal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *