ASISTEN PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN PIMPIN UPACARA SENIN

Kuala Tungkal – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. H. Mukhlis, M. Si menjadi Inspektur Upacara pada Upacara Senin tanggal 31 Oktober 2011di halaman Kantor Bupati Kuala Tungkal. Bertindak sebagai Pelaksana Upacara yaitu Kantor Imigrasi Kuala Tungkal.

Upacara Bendera dimulai pada pukul 07.15 pagi yang diikuti oleh Staf Ahli, para Asisten, Pimpinan SKPD serta Peserta Upacara yang terdiri dari Unsur PNS, TKS dan TKK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H.Usman Ermulan, MM dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. H.Mukhlis, M. Si mengatakan, Direktorat Jenderal Imigrasi telah memasuki era baru dalam memberikan pelayanan keimigrasian, sejak juni 2008 dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. M.HH-04.OT.03.01 tahun 2008 telah diterapkan pedoman umum sistem office keimigrasian dengan maksud sebagai acuan pengelolaan dan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi keimigrasian serta bertujuan untuk standardisasi prosedur kegiatan subtantif maupun fasilitatif.

Saat ini Imigrasi telah mengembangkan suatu sistem managemen keimigrasian berbasis tekhnologi yang terintegrasi secara terpusat sehingga mampu menunjang tugas pokok dan peranan keimigrasian dalam melaksanakan pelayanan dan pengawasan lalulintas manusia mulai penyelidikan sampai penegakan hukum keimigrasian. Pada tahun 2011/1432 H Imigrasi Kuala Tungkal telah menyelesaikan permohonan pembuatan paspor haji untuk Jemaah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 296 orang. Untuk itu diminta kepada semua pihak yang terkait dengan pelayanan publik dalam hal ini pelayanan warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri dan pelayanan warga negara asing yang masuk ke wilayah negara Indonesia agar selalu berkoordinasi dan bekerjasama dalam pemberian dukungan melalui pelayanan terbaik.

Di Wilayah Tanjung Jabung Barat saat ini tercatat 145 orang warga negara asing (WNA) baik sebagai investor, Tenaga Kerja dan pengunjung. Kegiatan mereka tentu membawa manfaat bagi negara Indonesia umumnya dan Masyarakat Tanjung Jabung Barat khususnya yaitu berupa peningkatan devisa negara, pendapatan daerah, terbukanya lapangan kerja dan yang paling utama peningkatan kegiatan ekonomi rakyat. Namun tidak tertutup kemungkinan kegiatan orang asing tersebut bisa membawa dampak negatif terhadap kepentingan pemerintah dan masyarakat dan bahkan merusak tatanan kehidupan bernegara dan kehidupan sosial bermasyarakat. Untuk itu Bupati minta kepada jajaran Imigrasi Kuala Tungkal dan Instansi yang terkait agar memberikan pelayanan, perlindungan dan pengamanan yang terbaik bagi orang asing dan sekaligus melakukan pengawasan yang ketat terhadap keberadaan dan kegiatan setiap orang asing yang ada di kabupaten Tanjung Jabung Barat.(MN)

Bagian Humas Setda Tanjab Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *