Jakarta – Kementerian Sosial Republik Indonesia menghimbau Pemerintah Daerah memperkuat Program Keluarga Harapan (PKH) dengan mengalokasikan dana dampingan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Alokasi dana dampingan telah diatur dalam Permensos 1 Tahun 2018 pasal 57, bahwa sumber pendanaan PKH dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota”, kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita di...Read More