SEREMONI PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA OPTIMALISASI PEMUNGUTAN PAJAK PUSAT DAN PAJAK DAERAH TAHAP III
Kuala Tungkal – Wakil Bupati Hairan SH melaksanakan giat dalam rangka Seremoni Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJP, DJPK, dan Pemda Tahap III secara virtual video conference zoom. Rabu, 21 april 2021 di ruang pola atas.
Turut hadir mendampingi Wabup Hairan, SH yaitu Sekda diwakili asisten 3, asisten 1, staf ahli, kabag kerja sama, kabag hukum,kepala bappenda, kepala kpp pratama, dan para undangan yang menghadiri.
Sambutan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan bapak Astera Primanto Bhakti
“Berbicara terkait penerimaan pajak baik pusat maupun daerah ini memang tidak bisa terlepas dari kerjasama dari berbagai pihak.
Hari ini adalah kita melakukan penandatanganan kerja sama yang ke tiga yang awalnya ini adalah suatu kerjasama yang sifatnya saling melengkapi dan saling memberi baik dari kementrian keuangan khususnya di direktorat jendral pajak dan direktorat jendrat keuangan masing masing membutuhkan data dan informasi saat ini kondisinya sudah sangat baik. Saat ini yang ditandatangi ada sekitar 84 pemda. Saat ini pemda telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi pemerintah pusat.
Direktur Jenderal Pajak bapak Suryo Utomo juga memberikan sambutan yaitu :
“Antara pusat dan daerah tujuanya adalah mengumpulkan pajak pusat dan daerah untuk membiayai belanja yang ada maupun yang ada di daerah karna sumber pajak ada di daerah masing masing.”
“Penting bagi kita untuk melakukan sinergi untuk melakukan pengawasan wajib pajak.
Mengumpulkan penerimaan negara tidak hanya dapat dilakukan oleh satu istansi saja maka dari itu dibutuhkan sinergritas antara pusat dengan daerah memiliki tujuan yang sama yaitu mengumpulkan penerimaan.””Sedikit saya laporkan bahwa kerja sama antara kami dengan pemerintah daerah selama ini ada beberapa kegiatan
Yang pertama pemerintah daerah menyampaikan data informasi informasi kemudian kami juga melakukan pengawasan atas pemotongan,pemungutan dan penyetoran pajak atas belanja pemerintah daerah atas APBD yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, serta hal lain terkait dengan kita memfasilitasi, konfirmasi status wajib pajak sampai hari ini total sudah 169 pemda melakukan penandatanganan kerja sama.”
“Saya berharap sinsergritas ini menjadi bentuk yang solid.”
“Beberapa harapan kedepan terkait dengan upaya pencegahan korupsi diperlukan suatu situasi atau aksi bersama-sama melakukan reformasi tujuanya adalah untuk melakukan pengawasan kepada wajib pajak maupun petugas pajak dengan proses yang sederhana namun sinergritas tetap terjaga.”
Tinggalkan Balasan