SEKDA HADIRI RAPAT KOORDINASI PENYAMAAN PEMAHAMAN STATUS NON ASN KABUPATEN/ KOTA SEPROVINSI JAMBI

Jambi – Mewakili Bupati Tanjab Barat Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi M,S.i hadiri Rapat Koordinasi dalam rangka penyamaan pemahaman terhadap status dan kedudukan non ASN Kabupaten/ Kota Se- Provinsi Jambi. Jum’at (01/07).

Rapat yang diselenggarakan di aula Badan Kepegawaaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi ini, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman SH. MH, serta diikuti oleh Sekda Kabupaten/ Kota Se- Provinsi Jambi, Kepala Inspektorat Se- Provinsi Jambi, Kepala BKD Se-Provinsi Jambi dan Kabag Organisasi Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi M,S.i dalam wawancaranya usai kegiatan mengatakan bahwa terkait surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi ( MENPAN RB ) R.I tentang perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) sebagai pengganti Non ASN, disepakati akan dilakukan pemetaan terlebih dahulu, yang kemudian akan dilakukan sinkronisasi regulasi.

“Kita sepakat dilakukan pemetaan kembali, kemudian akan dilakukan sinkronisasi regulasi agar tidak terbentur dengan aturan juga standarisasi besaran honor P3K itu sendiri kembali ke kemampuan APBD  masing-masing daerah,” ujarnya.

Narasumber : PROKOPIM_TJB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *