SAKSIKAN MOU PEMBERANTASAN NARKOBA, BUPATI BERHARAP TIDAK ADA LAGI TRANSAKSI NARKOBA DI LAPAS

Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Memorandum of Understanding (MoU) Kalapas Kelas II B Kuala Tungkal dengan Kapolres Tanjab Barat dan Dandim 0419/Tanjab tentang Pemberantaasan Peredaran Gelap Narkotika dan Penanganan Situasi Kontijensi disaksikan Bupati Tanjab Barat DR. Ir. H. Safrial, MS di LP Kelas IIB Kuala Tungkal, Bram Itam, Jum’at (24/2).

Bupati mengapresiasi dan menyambut baik adanya MoU ini mengingat lapas juga tidak luput dari serangan peredaran Narkoba. Disampaikan Bupati sekitar 63 orang dari warga lapas adalah pemakai dan pengedar Narkoba yang meliputi seluruh tingkatan usia dan profesi.

“Besarnya jumlah kasus Narkoba di Kabupaten Tanjung Jabung Barat perlu menjadi perhatian bagi kita semua. Sementara saat ini kita belum memiliki Badan Narkotika Kabupaten (BNK). Jadi dengan adanya MoU ini seharusnya permasalahan Narkoba di Lapas bisa lebih ditekan,” ujar Bupati.

“Apa yang kita saksikan hari ini adalah tanggung jawab kita semua, bukan tanggung jawab Kepolisian, Kodim dan Lapas, memang secara fungsi itu adalah tanggung jawab kepolisian namun secara moral adalah tanggung jawab kita semua, makanya dua kali saya kasih tau para Camat, pantau itu siapa bandar narkoba, pantau siapa penggunanya nanti kita lapor ke polres, karena narkotika ini merusak generasi,” tambah Bupati.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Jambi Bambang Palasara mengatakan MoU ini dilakukan dalam rangka mempererat harmonisasi, sinkronisasi, pengamanan, serta pengawalan agar tak ada lagi peredaran Narkoba di dalam lapas maupun rutan seperti yang pernah terjadi di tempat lain.

Usai acara Penandatanganan MOU Bupati didampingi Kapolres dan Forkopimda meninjau dan berbincang dengan para tahanan sel tahanan di lapas kelas IIB. Bupati juga mengingatkan narapidana agar jangan mengulang kembali apa yang telah dilakukan sebelumnya.

Hadir dalam acara Kalapas kelas IIb Wahyu Hidayat, Bc.IP, SE, M.Si, Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono, SIK, SH, MH, dan Dandim 0419/Tanjab diwakili Kasdim Mayor Inf Firdaus. Penandatanganan MoU disaksikan Kepala Admistrasi Kanwil Menkumham Jambi Bambang Palasara, SH, Kajari Tanjabbar Pandoe Pramoekartika, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Achmad Peten Sili, SH, MH, Kasat Sabhara, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat serta Camat Bram Itam, Hendry Fonda, S.STP, MH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *