POLISI AKAN TINDAK TEGAS PEMBAKAR LAHAN DI DESA TUNGKAL I

TUNGKAL ILIR – Keplres Tanjabbar AKBP ADG Sinaga, S.IK menegaskan akan menindak tegas pelaku pembakaran yang mengakibatkan kebakaran di lahan kosong di RT 01, Dusun Sentosa, Desa Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Kamis (27/7/17) sore pukul 18.20 Wib.

Demikian ditegaskan Kapolres AKBP ADG Sinaga, ketika dihubungi lintastungkal.com, Kamis malam sesaat pulang dari lokasi kejadian.

“Siapa pun pelakunya, akan kita proses sesuai hukum yang berlaku, apa dan bagaimana motifnya. Kalau tidak diambil sikap tegas kasus semacam ini bisa saja terulang kembali,” ujar dia.

Ditanya penyebab kebakaran, Kapolres menyebutkan dugaan sementara ada yang membakar sampah di sekitar TKP.

“Dugaan sementara penyebab kebakaran ada yang membakar sampah, masih dalam lidik, kita selidiki apa ada yang sengaja membakar,” katanya.

Ia menyebut, gara-gara ini, dapat kita bayangkan berapa banyak energi yang terkuras dan waktu terbuang untuk memadamkannya, “Untuk itu kita himbau masyarakat jangan melakukan pembakaran ketika membuka lahan atau lainnya,” pungkasnya.

Informasi yang diterima lintastungkal.com, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 18.20 WIB. Diatas lahan seluas lebih kurang 200 meter persegi milik (AH) warga setempat.

Karena kondisi air pasang ditambah dengan tingginya tumbuhan liar petugas sedikit kesulitan menjangkau titik api, dimikian pula mobil pemadam tidak bisa menjangkau lokasi dikarenakan akses jalan tidak ada.

Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.00 Wib oleh petugas gabungan Damkar, BPDB, Kodim 0419/Tanjab dan Polres Tanjabbar bersama warga sekitar masih berupaya melakukan
pemadaman agar tidak menjalar ke lokasi lainnya.

Sumber : Lintas Tungkal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *