PER 1 JULI, NAMA CALON SEKDA TANJAB BARAT MENGERUCUT DARI 6 JADI 3 NAMA

KUALA TUNGKAL – Nama calon Sekda Tanjab Barat akan diumumkan 1 Juli mendatang, 10 hari selepas assesment manajerial jabatan pimpinan tinggi pratama di LAN Bandung pada 20 Juni lalu.

Sebagaimana diketahui, ada enam nama Calon Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat beberapa waktu lalu telah mengikuti tahapan seleksi di LAN Bandung.

Keenam nama tersebut yaitu Ir. H. Agus Sanusi, M.Si menjabat Sekretaris DPRD Tanjung Jabung Barat, Drs. Encep Jarkasih menjabat Kepala BKPSDM, Drs. Sarifuddin, MM menjabat Kepala Dinas Sosial, Suparjo, SE menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syamsul Jauhari, S.Sos menjabat Kepala Satpol PP, Yan Eri, S.Pt, M.Si menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Encep Jarkasih, Kepala BKPSDM Tanjab Barat mengatakan, saat ini pihaknya menunggu hasil daripada pelaksanaan uji kompetensi manajerial.

“Hasilnya 10 hari setelah pelaksanaan kompetensi manajerial di LAN Bandung beberapa waktu lalu,” katanya, Rabu (26/6/2019).

Hasil uji kompetensi itu akan disampaikan kepada panitia seleksi. Setelah itu akan mengerucut pada tiga nama yang akan diserahkan kepada Bupati.

“Pansel lah yang akan memberikan rekomendasi untuk tiga besar ke pak Bupati,” katanya.

Agus, tokoh masyarakat Tanjab Barat mampu membaca dinamika yang terjadi di masyarakat dan mendorong untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Jabatan itu amanah, jadi sekda itu harus komunikatif, kreatif dan reaktif. Hal terpenting meminimalisir SILPA,” katanya singkat.

Bisa menyerap masukan dari semua lini dan mampu merangkul semua baik para aparatur sipil negara ataupun masyarakat.

Sebelumya, Bupati Safrial saat pembukaan uji kompetensi tersebut mengatakan pemimpin harus melayani, bukan dilayani dan mengajak mengubah mindset primordial menjadi pola pikir modern dan maju.

Dikatakan Safrial, jabatan pimpinan tinggi merupakan jabatan strategis dalam mendukung birokrasi yang progresif, responsif dan partisipatif melalui tugas pelayanan publik tugas pemerintahan dan tugas pembangunan yang diembannya.

“Dalam menjalankan tugasnya, setiap pejabat pimpinan tinggi harus menjamin akuntabilitas jabatan, sesuai dengan jenjangnya masing-masing,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *