PENGADILAN AGAMA KUALA TUNGKAL LAKSANAKAN SIDANG KELILING
KUALA TUNGKAL – Guna untuk menghindari hambatan masyarakat datang ke kantor Pengadilan Agama karena jarak transportasi dan biaya Pengadilan Agama Kuala Tungkal Laksanakan Sidang keliling atau sidang yang dilaksanakan diluar gedung Pengadilan
Sidang keliling merupakan Program Pengadilan Agama Kuala Tungkal untuk mempermudah Masyarakat memperoleh akses sidang pengadilan hal ini dikatakan Panitera Pengganti – Umarriadh Bafadhal- saat di temui di ruang kerjanya rabu 22 Februari 2017
“dari segi program pelayanan Masyarakat dari pengadilan agama Kuala Tungkal, mengadakan sidang keliling……………”
Selanjutnya…. -Umarriadh Bafadhal- juga menambahkan Pengadilan Agama wajib melaksanakan sidang keliling, karena telah dianggarkan oleh Negara dan dapat dilakukan setelah perkara masuk dengan jarak lebih dari 25 KM
Tinggalkan Balasan