PEMKAB TANJAB BARAT SERIUS PERANGI NARKOBA.
KUALA TUNGKAL – Sebagai bentuk upaya dalam mencegah dan memerangi penyalahgunaan Narkoba, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Sosial gelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kewaspadaan Penyalahgunaan NAPZA Berbasis Pesantren. Selasa (28/08).
Kegiatan Bimtek dibuka secara resmi oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS di Gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati. Disampaikan Kepala dinas Sosial selaku Ketua Panitia, kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Sosial Tanjab Barat bekerjasama dengan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI. Sebagai narasumber merupakan para Praktisi yang berkompetensi dalam pencegahan dan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan Napza, sedangkan peserta merupakan Tokoh agama, Tenaga Pendidik, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, santri, serta ASN dengan jumlah keseluruhan 80 orang. Rencananya kegiatan Bimtek ini akan dilaksanakan sampai 30 Agustus mendatang di Hotel Ariyadh Kuala Tungkal.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat memiliki dampak negatif di balik sisi keuntungan letak yang strategis secara geografis, salah satunya adanya celah peredaran narkoba, baik melalui jalur tikus maupun pelabuhan. Bupati menambahkan, dampak narkoba menyasar ke berbagai aspek dan lini dengan tidak menutup kemungkinan narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa.
Bupati menilai, untuk mencegah dampak narkoba khususnya di Kabupaten Tanjab Barat, diperlukan langkah strategis dan sinergitas antara BNN, Aparat Pemerintah, TNI, POLRI, dan instansi lainnya.
“Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memiliki komitmen yang kuat terhadap upaya memerangi narkoba” tegas Bupati.
Bupati menambahkan, Pemkab Tanjab Barat terus mengupayakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tanjab Barat yang bekerjasama dengan lintas sektoral melalui kegiatan publikasi dan sosialisasi penyalahgunaan narkoba kepada PNS, tokoh agama, tokoh masyarakat, instansi swasta, serta Pelajar dan Mahasiswa.
Turut hadir pada acara pembukaan Bimtek, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Ketua Pengadilan Negeri, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, dan Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(hms)
Tinggalkan Balasan