PEMKAB TANJAB BARAT LUNCURKAN AGUSTUS SEBAGAI BULAN LAYANAN SDSK

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat bakal mencanangkan bulan Agustus mendatang sebagai bulan layanan publik bagi masyarakat Kabupaten Tanjab Barat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjab Barat Drs. H. Ambok Tuo, MM melalui Kabag Pemerintahan & Otda Dianda Putra, S.STP, M.SI di Kuala Tungkal, Rabu (18/07/18).

Dikatakannya, program layanan ini diberi nama “Bulan Layanan Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan” dan akan dicanangkan langsung oleh Bupati Tanjab Barat DR. Ir. H. Safrial, MM pada 1 Agustus 2018.

“1 Agustus, Insya Allah akan di launching layanan tersebut oleh pak Bupati,” ungkap Dianda.

Dianda menyebutkan, program layanan SDSK baru tahun ini diluncurkan oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat dalam rangka HUT Kabupaten Tanjab Barat ke 58 dan HUT RI ke 78 tahun 2018.

“Seluruh OPD akan terlihat dalam kegiatan bulan layanan tersebut, khususnya OPD yang memiliki program unggulan Pemkab Tanjab Barat, seperti layanan Perizinan online di DPM-PTSP, Pajak Online oleh BPPRD, E-KTP oleh Dukcapil, Pajak kendaraan oleh Samsat, sunatan Massal oleh Dinkes,” terangnya.

Selain itu lanjut Dianda, ada pula layanan informasi dan sosialisasi yang dilaksanakan ke sekolah-sekolah oleh OPD terkait.

Ia menjelaskan, program yang digagas Bupati tersebut guna memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan, KTP, pajak PBB serta pajak kendaraan bermotor hingga layanan kesehatan dan informasi lainnya.

“Masyarakat tidak perlu datang ke kantor, untuk mengurus perizinan, rekam KTP, bayar pajak, cukup datang ke stand di Gedung Runtuh,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *