PEMKAB DAN DPRD TANJAB BARAT TANDATANGANI NOTA KESEPAKATAN KUPA- PPAS PERUBAHAN APBD TAHUN 2019
KUALA TUNGKAL – Bupati Safrial dan DPRD Tanjab Barat tandatangani nota kesepakatan KUPA- PPAS perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2019, Selasa (2/7/2019).
Penandatanganan itu dilakukan saat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat paripurna istimewa tentang penandatanganan nota kesepakatan rancangan kebijakan umum perubahan (KUPA) dan mendengarkan sambutan bupati tentang nota kesepakatan (KUPA) APBD 2019.
Rapat paripurna istimewa dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Mulyani Siregar dan dihadiri Bupati Tanjab Barat DR Ir H Safrial MS berserta Anggota DPRD, Forkopimda, OPD, dan Para Kabag, Paripurna keempat dan paripurna istimewa diisi dengan agenda penyampaian laporan hasil panitia khusus DPRD terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2018 Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kedua tentang pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 dan sambutan Bupati Tanjab Barat atas keputusan DPRD terhadap raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.
Pada kesempatan itu juga dikakukan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2019.
Untuk tindak lanjut, Bupati Safrial mengatakan telah mengintruksikan kepada jajaran eksekutif selaku perencana dan pelaksana serta penanggungjawab program dan kegiatan serta pengelola keuangan dan aset.
Lanjut Safrial mengatakan akan terus melakukan evaluasi atas setiap kegiatan yang tidak terlaksana 100% dan atas kegiatan yang tidak dilaksanakan.
“Apa yang menjadi penyebab dan langkah apa yang harus dilakukan agar permasalahan tidak timbul lagi dimasa yang akan datang,” kata bupati.
Safrial berupaya akan mengambil langkah-langkah tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan BPK-RI atas temuan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2018.
Dalam kegiatan pembahasan Nota kesepakatan KUPA- PPAS perubahan APBD Kabupaten Tanjab barat tahun 2019, Safrial Mengatakan perubahan anggaran dan prioritas sementara yang telah ditetapkan untuk lebih efektifnya penggunaan anggaran perubahan.
” Saya berharap SKPD benar- benar memperhatikan sisa waktu yang tersedia dan kemampuan SKPD dalam melaksanakan kegiatan yang akan dilaksanakan sehingga anggaran tersebut dapat terealisasi dengan baik”, ujarnya.
Bupati menambahkan dengan disepakatinya KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2019 maka akan dilanjutkan pembahasan lebih lanjut antara eksekutif dan legislatif.
“Untuk itu kepada satuan kerja perangkat Daerah SKPD, baik Badan, Dinas dan Sekretariat Daerah secara proaktif dan responsif senantiasa mengikuti pembahasan tahapan selanjutnya” ujarnya.
Tinggalkan Balasan