PARIPURNA DPRD KE-4 : RANPERDA LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN 2017 DISETUJUI
KUALA TUNGKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017 setelah sebelumnya disampaikan hasil pembahasan oleh Ketua Panitia Khusus DPRD. kamis (02/08).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD, Faizal Riza ST. MT didampingi wakilnya, dan dihadiri Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS yang juga didampingi Wakilnya.
Berdasarkan laporan Ketua Panitia Khusus DPRD, Cici Halimah SE, ada beberapa hal yang menjadi catatan terhadap pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2017, Salah satunya yaitu besarnya silva. Dalam laporannya, Cici Halimah menyampaikan hal ini terjadi karena kurangnya monitoring terhadap OPD terkait. Selain itu juga disampaikan terkait aset daerah, cici berharap kepada Pemerintah agar kedepannya dapat membuat skema yang jelas terhadap aset daerah.
Menanggapi hal itu, Bupati dalam sambutannya menyampaikan telah berulangkali mengingatkan seluruh OPD untuk merencanakan kegiatan dengan baik berdasarkan skala prioritas yang daat mendukung visi misi Kepala Daerah, sehingga anggaran yang ada dapat dimanfaatkan secara efektif. Bupati juga menyampaikan telah mendorong OPD agar bekerja lebih profesional dalam setiap pelaksanaan kegiatan agar setiap kegiatan yerlaksana dengan baik dan tepat waktu.
Diakhir sambutannya, Bupati menyampaikan terimakasih atas persetujuan serta apresiasi, saran, koreksi dan kritik yang membangun. Bupati berkomitmen akan terus mendorong OPD bekerja lebih baik agar capaian kinerja kegiatan dapat lebih optimal dimasa yang akan datang.
Rapat Paripurna dihadiri oleh 24 anggota dewan, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, dan Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(hms
Tinggalkan Balasan