MENKOMINFO TAK AKAN ATUR PEDAGANG JUALAN DI MEDSOS
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara tidak akan mengatur atau melarang pelaku bisnis UMKM yang memasarkan produknya melalui media sosial (medsos), seperti Instagram dan Facebook.
Dikatakan Rudiantara, kedua platform tersebut bermanfaat pada para pelaku bisnis kecil terutama dalam memasarkan produk mereka. Kendati begitu, pria yang karib disapa Chief RA ini mengingatkan risiko jika jual beli dilakukan melalui media sosial, bukan lewat e-Commerce.
“Jangan diatur dong, biarin aja, biar dimanfaatkan. Bedanya kan ada risikonya. Kalau jualan di Instagram risikonya misalnya pembayaran. Kalau di marketplace kan pembayarannya pasti,” kata Rudiantara usai konferensi pers “8 Juta UMKM Go Online” di Jakarta, Rabu (15/11/2017).
Ia mengatakan, jika jual beli dilakukan di marketplace, semua aktivitas transaksi terekam jelas termasuk jaminan pembayaran akan diterima penjual dan barang diterima oleh pembeli.
Sementara, jika melalui media sosial seperti Instagram, pembeli kadang diminta untuk mentransfer sejumlah uang sebelum barang dikirimkan. Hal ini, kata Rudiantara, bisa menimbulkan risiko yang tidak diinginkan. “Kadang suruh transfer dulu, iya kalau barang dikirim, kalau enggak dikirim itu jadi risiko,” katanya.
Meski begitu, Kemkominfo tidak mau melarang dan membatasi serta justru membiarkan berbagai pihak memanfatkan media sosial untuk memasarkan produknya.
“Tapi kami tidak boleh melarang, biarkan. Kan mau jualan baju, mau kritik, atau yang suka bikin kue jualan di Facebook, di Instagram biarin saja, bagus malahan,” kata pria yang menjabat sebagai Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Padjajaran itu.
Rudiantara juga berujar, pihaknya tidak bisa mengarahkan pelaku bisnis UMKM untuk memindahkan jualan mereka ke marketplace. “Itu bisnis dari yang bersangkutan, mau lewat Instagram atau Facebook, atau apa pun tergantung mana yang lebih menguntungkan. Itu pilihan,” tuturnya.
8 Juta UMKM Go Online
Pemerintah menargetkan sebanyak 8 juta UMKM akan “go online” di 2019. Rudiantara mengatakan perkembangan digital telah memberi peluang bagi pelaku bisnis UMKM untuk memanfaatkan teknologi guna meningkatkan bisnis mereka.
Hal ini, kata Rudiantara, sejalan dengan apa yang diungkapkan Presiden Joko Widodo saat pertemuan APEC, di mana pertumbuhan digital bisa mendorong tumbuh kembangnya UMKM. Selain itu, Presiden juga menyebut pemanfaatan teknologi digital oleh pelaku UMKM bisa menurunkan kesenjangan ekonomi.
“Fokus pemerintah saat ini ada di UMKM. Kami memiliki target meng-online-kan 8 juta UMKM hingga 2019. Dengan begitu, UMKM bisa menjadi pemain utama dari perkembangan ekonomi digital ini,” kata Rudiantara dalam konferensi pers mengenai 8 Juta UMKM Go Online di Jakarta, Rabu (15/11/2017).
Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM I Wayan Dipta mengungkapkan, dari target 8 juta UMKM go online yang dicanangkan pemerintah pada 2019, saat ini jumlah UMKM yang sudah go online sebanyak 3,97 juta UMKM dari total UMKM sebanyak 59,2 juta.
Wayan mengatakan, dari banyaknya UMKM yang ada di Indonesia, memang belum semuanya masuk dalam bisnis online. “Tidak semuanya masuk, beberapa dari segi kapasitas tidak memadai makanya kami terus melakukan standardisasi UKM yang sudah go online,” kata Wayan.
Sumber: http://tekno.liputan6.com/read/3163667/menkominfo-tak-akan-atur-pedagang-jualan-di-medsos
Tinggalkan Balasan