KPU TANJAB BARAT GELAR UJI PUBLIK DAPIL DAN ALOKASI KURSI PEMILU 2019
KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat menggelar uji publik terhadap usulan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat untuk Pemilu 2019 di Aula Hotel Syariah Kuala Tungkal, Kamis (08/02/18).
Kegiatan yang diuka Ketua KPU Tanjab Barat Apnizal, S.Pt dihadiri komisioner KPU, sejumlah petinggi partai politik, tokoh masyarakat dan panwaslu Kabupaten Tanjab Barat.
Usulan dalam uji publik itu berkaiatan tentang penambahan dan pergeseran alokasi kusri di daerah pemilihan anggota DPRD Tanjab Barat Kabupaten pata Pemilu 2019 mendatang.
Berdasarkan uji publik penyusunan dapil baru yang diusulkan mengalami prgeseran yakni Dapil I : Kecamatan Tungkal Ilir, Bram Itam dan Seberang Kota sebelumnya 12 kursi pada Pemilu 2019 nanti menjadi 11 kursi. Kemudian Daerah Pemilihan (Dapil) IV : Kecamatan Tebing Tinggi, Tungkal Ulu dan Batang Asam dulu 8 kursi bertambah jadi 9 kursi.
Apnizal, S.Pt Ketua KPU Tanjab Barat mengatakan, hasil dari uji publik itu akan diajukan ke pihak KPU Provinsi dan KPU Pusat
Dia menyebutkan ada tujuh prinsip yang dipedomani dalam penataan dapil, yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, kohesivitas, kesinambungan dan berada pada cakupan wilayah yang sama.
“Uji publik penataan dapil akan dilakukan pada sehari 08 Februari 2018. Setelah uji publik usai, KPU Tanjab Barat akan menyerahkan usulan penataan dapil ke KPU RI melalui KPU Jambi,” katanya.
Tinggalkan Balasan