KESBANGPOL GANDENG DIRJEN POLITIK KEMENDAGRI SOSIALISASIKAN UU PEMILU
KUALA TUNGKAL – Pemerintah kabupaten Tanjab Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang Politik Nomor 7 Tahun 2017.
Diharapkan kegiatan Sosialisasi ini dapat mewujudkan kesamaan persepsi serta sinergitas yang kuat dan berkesinambungan antar pemangku kepentingan pemilu dalam upaya menciptakan pemilu serentak 2019 yang demokratis.
Demikain diutarakan Wakil Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Amir Sakib saat membuka acara tersebut di Pola Utama Kantor Bupati, Kamis (23/11/17)
Hadir juga dalam kesempatan ini Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI DR Drs H Andi Muhammad Yusuf, M.Si serta Ketua KPUD Tanjab Barat Apnizal, S.Pt.
Wakil Bupati Amir Sakib menambahkan yang terpenting dari Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2017 dapat memahami kontektual yang sebenarnya dan kesamaan persepsi dalam mengimlentasikan pelaksanaan UU dimaksud di lapangan.
“Hal ini perlu saya ingatkan, dimana keberhasilan pemilu yang aman lancar dan tertib menjadi tanggung jawab kita semua,” tegasnya.
Sementara Kepala Badan Kesbnagpol Drs. H. R. Aziz Muslim, M.AP menyampaikan tujuan UU No 7 tahun 2017 disosialisasikan adalah dalam peningkataan partisipasi masyarakat, kesadaran politik masyarakat dan kualitas pilihan poltik maayarakat. Karena Pemilu Serentak 2019 nanti sangat mengacu pada UU tersebut.
Dia menambahkan, Pemilu serentak harus menghadirkan kedaulatan rakyat, sebagai sarana pendorong akuntablitas dan kontrol publik terhadap negara. Dan tahapan pemilu serentak 2019 sudah akan dimulai pada Agustus 2018.
“Pemilu itu punya empat fungsi yakni saran membangun legitimasi, penguatan dan sirkulasi elit secara periodik, sarana menyediakan perwakilan dan sarana pendidikan politik,” tambahnya.
Sosialisasi dilaksanakan satu hari Kamis 23 November 2017 dengan narasumber Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI DR Drs H Andi Muhammad Yusuf, M.Si.
“Peserta sosialisasi terdiri dari aparatur pemerintah perwakilan OPD dan para Camat se Tanjab Barat,” tutupnya.
Sumber : Lintas Tungkal
Tinggalkan Balasan