KELURAHAN SUNGAI NIBUNG BAKAL DICANANGKAN SEBAGAI KAMPUNG KERUKUNAN BERAGAMA
KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berencana bakal canangkan Kelurahan Sungai Nibung sebagai kampung kerukunan umat beragama (KKUB).
Hal itu diutarakan Bupati Tanjabbar DR. Ir. H. Safrial, MS usai memberikan pembekalan kepada peserta diklat Prajabatan di Kampus Diklat BKP-SDM di Manunggal II Kuala Tungkal, Selasa (08/8/17).
Menurut Bupati Safrial, Kelurahan Sungai Nibung sangat tepat di jadikan sebagai daerah ikon atau simbol Kampung Kerukunan Beragama. Pasalnya di Kelurahan tersebut terdapat sejumlah rumah ibadah yang dapat dikatakan berdampingan, ada masjid, ada gereja dan kelenteng.
Pembentukan kampung umat beragama kata Safrial, bertujuan untuk menjaga kerukunan berbangsa dan bernegara, termasuk memelihara kekeluargaan dalam kebinekaragaman. Dan terobosan pembangunan kampung toleransi atau kerukunan juga merupakan cara terbaik untuk tetap menjaga toleransi antar umat beraga di Kabupaten Tanjabbar.
“Itu semua sebagai simbol sekaligus untuk menjawab isu-isu nasional, dalam konteks multi etnis dan agama, meskipun selama ini rekukunan itu terlah terbangun dengan baik,” ujar Safrial.
Kemudian pembentukan kampung umat beragama sendiri, lanjut Bupati Safrial tidak lepas dari Tanjabbar yang penduduknya terdiri dari berbagai etnis dan macam suku dan agama seperti Bugis, Ambon, Bali, Jawa, Melayu dan NTT dan Tenghoa keturunan.
“Selain suku yang beragam, Tanjabbar juga multi agama ada Kristen, Protestan, Katolik, Buda dan kong hucu dan mayoritas penduduk beragama Islam,” pungkasnya.
Sumber : Lintas Tungkal
Tinggalkan Balasan