KASATRESKIM POLRES TANJAB BARAT ‘WARNING’ PENGGUNA KENDARAAN GUNAKAN KUNCI TAMBAHAN SAAT PARKIR, INI PESANNYA
Kuala Tungkal – Demi menjaga keamanan untuk masyarakat, apa salahnya jika Polres Tanjab Barat mengingatkan kembali agar masyarakat pengguna kendaraan khususnya roda dua (sepeda motor) harus berhati hati saat memarkirkan kendaraan mereka.
Dipastikan terlebih dahulu lokasi parkir dan kunci kendaraan benar benar aman dari kejahatan. Hal ini telah diwarning Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G Sinaga,S.I.K melalui Kasatreskrim IPTU Dian Poernomo,S.I.K,S.H,M.H dijumpai diruang kerjanya, kemarin (21/05/19).
Menurut Kasat, kendaraan yang akan digunakan untuk berkunjung ketempat keramaian dipastikan parkir tempat yang benar benar aman, dan tidak parkir disembarangan.”Pastikan jika diparkirkan kendaraan anda kunci stang, kunci penutup suis dan bila perlu pasang kunci tambahan disepeda motor yang anda gunakan biar aman,” sebutnya. Apalagi kondisi sekarang ini, kata dia tingkatkan kewaspadaan selama beraktivitas menggunakan sepeda motor, mengingat kondisi mendekati lebaran ini tentu aktivitas semakin padat, dan ini rawan terjadi tindak kejahatan. “Sekarang ini kejahatan itu bisa terjadi karena ada kesempatan maka niat akan timbul. Untuk itu kita harus waspada, bila perlu jika ada warga yang mencurigakan segera laporkan ke pihak berwajib,” tandasnya.
sumber : https://lingkarjambi.com/kasatreskrim-polres-tanjab-barat-warning-pengguna-kendaraan-gunakan-kunci-tambahan-saat-parkir-ini-pesannya/
Tinggalkan Balasan