{"id":9720,"date":"2017-10-10T09:35:26","date_gmt":"2017-10-10T02:35:26","guid":{"rendered":"http:\/\/tanjabbarkab.go.id\/site\/?p=9720"},"modified":"2017-10-10T09:35:26","modified_gmt":"2017-10-10T02:35:26","slug":"sekda-inventarisasi-aset-hampir-96-persen","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/tanjabbarkab.go.id\/?p=9720","title":{"rendered":"SEKDA; INVENTARISASI ASET HAMPIR 96 PERSEN"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>KUALA TUNGKAL <\/strong>\u2013 Inventarisasi aset milik Pemkab Tanjab Barat kini sudah mencapai 96 persen. Akan tetapi ada dua instansi yang dikecualikan karena proses inventasisasinya yang rumit.<\/p>\n<p><!--more--><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Hal itu dikemukakan oleh Sekdakan Tanjabbar Drs. H. Ambo Tuo, MM mengatakan bahwa inventarisasi aset milik Pemkab saat ini sudah mencapai 96 persen. Permintaan inventasisasi aset tersebut sudah dipintanya sejak awal tahun lalu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cInventarisasi aset yang saya pinta. Laporan yang masuk sudah mencapai 96 persen,\u201d terang Sekda, Jum\u2019at (06\/10\/17).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Hal ini diakui Sekda, karena pihaknya menerapkan Punishment terhadap Satuan Kerja\u00a0Perangkat Daerah yang ada. Dimana sebelumnya Sekda mengancam akan mengevaluasi kinerja kepala OPD dan akan melaporkannya kepada Bupati.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cDengan hasil ini, tampak bahwa mereka bisa bekerja. Bahkan mungkin saat ini sudah mencapai 97 persen,\u201d terang Sekda.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Meski demikian, Sekda tidak menampik ketika ada dua SKPD yang mengeluhkan waktu yang diberikan kepada mereka untuk melakukan inventarisasi. SKPD dimaksud adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cTinggal dua SKPD saja, yakni Dinas Pendidikan dan PUPR, karena dua dinas ini memang banyak asetnya tersebar diberbagai tempat,\u201d terang Sekda.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurutnya untuk dua dinas ini inventarisasi yang dilakukan juga membutuhkan waktu yang panjang. Terlebih, sebagaimana laporan yang diterima, ada beberapa kendala teknis yang dihadapi di lapangan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cLain lagi SKPD yang kecil tidak ada alasan. Mereka harus cepat,\u201d ungkap Sekda.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain itu, berdasarkan laporan bahwa banyak aset di dua SKPD ini yang data-datanya tidak valid. Sehingga, mereka pun menemukan kesulitan. Seperti pada aset yang diperoleh dari hibah. Baik dari masyarakat dan dari pemerintah pusat. Aset dalam bentuk barangnya ada, tetapi dokumennya tidak ada. Selain itu, pendataan penatabukuan aset sebelumnya tidak ada. Hal ini yang kerap menjadi kendala di lapangan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKita banyak mendapatkan hibah dari pusat dalam bentuk alat berat. Tetapi hibah tersebut, belum disertai dokumennya. Ini yang merepotkan. Sehingga untuk dilakukan penghapusan pun kita mengalami kendala,\u201d ungkap Sekda.(dn)<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Sumber : Lintas Tungkal<br \/>\n<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KUALA TUNGKAL \u2013 Inventarisasi aset milik Pemkab Tanjab Barat kini sudah mencapai 96 persen. Akan tetapi ada dua instansi yang dikecualikan karena proses inventasisasinya yang rumit.<\/p>\n","protected":false},"author":6,"featured_media":9721,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-9720","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/9720","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/6"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=9720"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/9720\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=9720"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=9720"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=9720"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}