{"id":6927,"date":"2017-05-30T21:35:47","date_gmt":"2017-05-30T14:35:47","guid":{"rendered":"http:\/\/tanjabbarkab.go.id\/site\/?p=6927"},"modified":"2017-05-30T21:35:47","modified_gmt":"2017-05-30T14:35:47","slug":"2-715-pasangan-di-tanjabbar-ikuti-sidang-isbat-tahun-ini","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/tanjabbarkab.go.id\/?p=6927","title":{"rendered":"2.715 PASANGAN DI TANJABBAR IKUTI SIDANG ISBAT TAHUN INI"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\">Tanjabbar \u2013 Bagian Kesra Setda Tanjab Barat telah mendata sebanyak 2.715 pasangan yang akan mengikuti sidang isbat nikah pada tahun 2017. Direncanakan, pelaksanaan isbat nikah pada bulan Oktober 2017 yang diprediksi akan menelan dana Rp 500 juta.<\/p>\n<p><!--more--><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Mhd Arif, Kabag Kesra Setda Tanjab Barat mengatakan pihaknya telah menyiapkan segala sesuatu untuk pelaksanaan Isbat Nikah. Akan tetapi, meskipun mereka telah melakukan verifikasi, namun pelaksaan sidang Isbat Nikah itu sendiri belum bisa dilakukan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cHal itu terhambat dana yang belum tersedia. Kita rencanakan di bulan Oktober, Itu setelah kita mengajukan dana melalui APBD P 2017,\u201d terang Mhd Arif, Senin (29\/5).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Untuk saat ini, pihaknya telah mendata lebih kurang 2.715 pasang yang telah terverifikasi untuk bisa mengikuti sidang isbat nikah. Namun, data-data yang telah diverifikasi pihak kesra sendiri belum tentu disetujui oleh pihak Pengadilan Agama Kuala Tungkal.<\/p>\n<p>\u201cSaat ini terdata sebanyak 2.715 pasangan yang ingin mengikuti sidang isbat nikah,\u201d terang Arif.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dilanjutkannya, meski sudah mendata pasangan yang akan mengikuti isbat nikah, akan tetapi belum tentu secara keseluruhan warga yang mendaftarkan diri.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cTerutama diwilayah Senyerang masih banyak yang belum diverifikasi. Hal ini dikarenakan lokasinya yang cukup jauh dan prilaku mereka yang ingin dikunjungi,\u201d sebut Arif.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKita cukupkan tahun ini. Tahun depan akan kita rencanakan, sebab masih ada yang belum kita data, dan ada juga masyarakat yang minta kita kunjungi,\u201d lanjut Kabag Kesra.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sementara itu, M Habibullah, panitera muda hukum PA Kuala Tungkal ketika dikonfirmasi membenarkan rencana Kesra tersebut. Bahkan, mereka juga akan melakukan verifikasi ulang. Selain itu, dijelaskannya bahwa hakim bisa saja membatalkan atau menolak bila dirasa ada kejanggalan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cRencananya memang akan melakukan sidang isbat. Nanti kita akan melakukan verifikasi lagi disini. Karena kita ada prosedur tertentu,\u201dterang M Habibullah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Meskipun peserta sidang isbat telah mengajukan persyaratan mengenai saksi dua orang. Tetapi bila hakim merasa perlu, dirinya berhak meminta saksi tambahan. \u201cHal ini guna menghindari penyalahgunaan proses, sebab apa yang dilakukan ini terkait hukum agama. Hakim berhak meminta hal yang diluar proses di kesra, itu bila dinilai hakim diperlukan,\u201d tandasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sumber : Nuansa Jambi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Tanjabbar \u2013 Bagian Kesra Setda Tanjab Barat telah mendata sebanyak 2.715 pasangan yang akan mengikuti sidang isbat nikah pada tahun 2017. Direncanakan, pelaksanaan isbat nikah pada bulan Oktober 2017 yang diprediksi akan menelan dana Rp 500 juta.<\/p>\n","protected":false},"author":6,"featured_media":6928,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-6927","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/6927","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/6"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=6927"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/6927\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=6927"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=6927"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=6927"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}