{"id":15289,"date":"2019-02-12T18:09:39","date_gmt":"2019-02-12T11:09:39","guid":{"rendered":"http:\/\/tanjabbarkab.go.id\/site\/?p=15289"},"modified":"2019-02-12T18:09:39","modified_gmt":"2019-02-12T11:09:39","slug":"safrial-tegaskan-ke-perusahaan-tenaga-kerja-lokal-menjadi-prioritas-pemkab-tanjab-barat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/tanjabbarkab.go.id\/?p=15289","title":{"rendered":"SAFRIAL TEGASKAN KE PERUSAHAAN TENAGA KERJA LOKAL MENJADI PRIORITAS PEMKAB TANJAB BARAT"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\">KUALA TUNGKAL &#8211; Tenaga kerja lokal menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam perekrutan tenaga kerja perusahaan yang beroperasi di Bumi serengkuh dayung serentak ketujuan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sebab keberadaan perusahaan yang berinvestasi di daerah ini menjadi salah satu upaya untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Bupati Tanjung Jabung Barat Dr Ir H Safrial MS dalam arahanya\u00a0 meminta perusahaan lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal untuk direkrut di setiap bidang pekerjaan yang dibutuhkan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Tidak hanya sebatas himbauan, safrial meminta perusahaan untuk melakukan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Peran serta perusahaan dalam pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penyampaian perbup dan\u00a0 draf MoU\u00a0 tentang peran serta perusahaan dalam pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal. digelar di Aual kantor\u00a0 bupati tanjung jabung barat , selasa (12\/2)<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Perbup dan draf\u00a0 MoU terkait peran serta perusahaan dalam pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sebagai tindak lanjut dari pertemuan maraton pemkab tanjung jabung barat dengan perwakilan perusahaan , baik pertambangan, perkebunan dan perusahaan lain pada Agustus 2018 lalu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam pertemuan tersebut\u00a0 Bupati tanjung Jabung Barat melalui Asisten bidang pemerintahan dan kesra, Hidayat SH.MH menegaskan perlu ada kesepahaman antara Pemkab Tanjung Jabung Barat dengan perusahaan dalam penerimaan tenaga kerja.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Sehingga tenaga kerja lokal Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapat prioritas. Bahkan tidak hanya penerimaan, namun juga dalam pelatihan keterampilan dan pemagangan bagi putra daerah,&#8221; tegas Hidayat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Usai\u00a0 penyampaian perbup dan draf MoU, Bupati Tanjab Barat, Safrial mengungkapkan, nota kesepahaman ini mengatur tentang penerimaan tenaga kerja dan ini menjadi dasar hukum bagi perusahaan dalam perekrutan tenaga kerja.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dijelaskan Safrial tujuan perbup dan nota kesepamahan ini, sebagai pengawasan dalam perekrutan tenaga kerja di Kabupaten tanjung Jabung barat. Dimana perekrutan tenaga kerja harus melibatkan pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cInti MoU ini perusahaan dalam merekrut tenaga kerja wajib mengumumkan penerimaan sesuai dengan persyaratan yang diminta,\u201d ungkap bupati.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Lanjut Bupati &#8220;Perusahaan wajib memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal yang berada di sekitar perusahaan dan bilamana tidak ada yang memenuhi persyaratan baru menerima dari luar sekitar perusahaan. Namun, masih dalam wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Tapi jika masih juga belum ada yang memenuhi syarat maka perusahaan wajib meminta izin pemerintah untuk mendatangkan pekerja dari luar Kabupaten tanjung jabung barat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSaya secara moril bertanggungjawab dalam memberikan lapangan pekerjaan untuk masyarakat Kabupaten dan dengan investasi yang dibuka seharusnya memberikan peluang pekerjaan bagi masyarakat tanjung jabung barat,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">MoU ini ditegaskan safrial, tidak melarang perusahaan merekrut tenaga kerja dari luar daerah. Akan tetapi lebih dulu memprioritaskan tenaga kerja lokal.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain itu disampaikan safrial, perusahaan juga didorong untuk melakukan program pemagangan dalam upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) angkatan kerja di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><a href=\"http:\/\/tanjabbarkab.go.id\/site\/wp-content\/uploads\/2019\/02\/WhatsApp-Image-2019-02-12-at-16.22.04.jpeg\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"alignnone size-large wp-image-15291\" src=\"http:\/\/tanjabbarkab.go.id\/site\/wp-content\/uploads\/2019\/02\/WhatsApp-Image-2019-02-12-at-16.22.04-1024x682.jpeg\" alt=\"\" width=\"730\" height=\"486\" \/><\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KUALA TUNGKAL &#8211; Tenaga kerja lokal menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam perekrutan tenaga kerja perusahaan yang beroperasi di Bumi serengkuh dayung serentak ketujuan. Sebab keberadaan perusahaan yang berinvestasi di daerah ini menjadi salah satu upaya untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. Bupati Tanjung Jabung Barat Dr Ir H Safrial MS [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":6,"featured_media":15290,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-15289","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/15289","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/6"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=15289"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/15289\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=15289"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=15289"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/tanjabbarkab.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=15289"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}