DPRD GELAR RAPAT PARIPURNA KE- III PEMBAHASAN DUA RAPERDA EKSEKUTIF DAN EMPAT RAPERDA INISIATIF DPRD.

KUALA TUNGKAL – Berdasarkan hasil rapat Paripurna ke – II pada 19 November 2018 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menggelar Rapat Paripurna ke – III bersama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Paripurna berlansung di Gedung DPRD Tanjab Barat pada Senin, 26 November 2018 yang mengagendakan

*Pertama, tanggapan Bupati atas pemandangan umum anggota Dewan terhadap dua Raperda Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat.

*Agenda kedua yaitu penyampaian tanggapan Fraksi – fraksi DPRD atas pendapat Bupati terhadap Empat Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tanjab Barat.

Paripurna ini dibuka langsung ketua DPRD Faisal Riza, turut hadir Bupati Tanjubg Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS, Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib, Sekretaris Daerah, Wakil Ketua DPRD Ahmad jahfar serta para anggota DPRD dari berbagai Fraksi, unsur Forkompinda, para kepala OPD dan Pejabat Eselon 3 lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Menyikapi tanggapan berbagai Fraksi terhadap dua Raperda usulan Pemerintah ini, Bupati sangat mendukung pemandangan umum berbagai Fraksi anggota Dewan yang searah dan sejalan dalam mewujudkan Tanjab Barat yang lebih maju,

Kemudian Bupati mengucapkan terima kasih atas disetujuinya dua Raperda ini.

Adapun dua Raperda dari Pemkab Tanjab Barat ini adalah perubahan atas Perda Nomor 11 tahun 2011 tentang rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005 – 2025 dan perubahan status sebagian wilayah Kelurahan Tebing Tinggi menjadi Desa Teluk Ampaian, sebagian wilayah Kelurahan Teluk Nilau menjadi Desa Teluk Nilau Permai, sebagian wilayah Kelurahan Tungkal Harapan menjadi Desa Teluk Pagar sebagian wilayah Kelurahan Kampung Nelayan menjadi Desa Pantai Pesisir, sebagian wilayah Kelurahan Patunas menjadi Kelurahan Berkah Sekumpul dan perubahan status Kelurahan Sungai Nibung menjadi Desa Sungai Nibung.

Menaggapi pendapat Bupati Tanjab Barat / terhadap empat Raperda inisiatif DPRD, Ketujuh Fraksi DPRD menyetujui Empat rancangan Perda ini untuk dibahas ditingkat Pansus.

Empat Raperda inisiatif DPRD ini adalah Madrasah Diniah Takmiliyah penyelenggaraan Pemerintahan berbasis Teknologi Informasi dan Komunimasi penyelenggaraan
Pembangunan Ketahanan Keluarga dan penyelenggraan Kabupaten layak anak. (Bid. PKP DISKOMINFO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *