DIREKTORAT PENATAAN DAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA KEMENTERIAN DALAM NEGERI MELAKSANAKAN KEGIATAN ASISTENSI DALAM RANGKA EKSPLORASI DAN IMPLEMENTASI KEWENANGAN DESA DILOKASI PILOT PROJECT DAN OPEN GOVERNMENT INDONESIA DI DESA SEMAU
Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa melaksanakan kegiatan Asistensi dalam rangka Eksplorasi dan Implementasi kewenangan Desa di Desa Semau Kecamatan Bram Itam. Rabu, 26 September 2018.
Penunjukan Desa Semau sebagai lokasi Pilot Project Fasilitasi Penyusunan dan Penerapan Peraturan Bupati tentang Kewenangan Desa didasarkan kepada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 140.513-IV-TH-2017 tanggal 17 april 2017, dimana Desa Semau Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat termasuk 1 (satu) dari 4 (empat) di Seluruh Indonesia yang ditetapkan sebagai Lokasi Pilot Project terkait kewenangan Desa.
Kegiatan bertujuan untuk memfasilitasi penyusunan Peraturan Bupati tentang daftar kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa.
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan di Kantor Desa Semau Kecamatan Bram itam, turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tanjung Jabung Barat, Camat Bram itam, perangkat Desa Semau, Badan Permusyawaratan Desa Semau serta Tokoh Masyarakat.
Tim Peliput Bidang PKP Diskominfo
Tinggalkan Balasan