DINAS SOSIAL SALURKAN BANTUAN UNTUK KORBAN ANGIN PUTING BELIUNG TELUK NILAU
PENGABUAN – Pemkab Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Sosial menyerahkan bantuan kepada korban angin puting beliung di Kecamatan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Senin (28/8/17).
Bantuan tali asih tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Tanjabbar Drs. Sarifuddin, MM mewakili Bupati Tanjabbar kepada tiga keluarga yang terkena musibah yakni bapak Ridwan (43), Bapak Ibas (82) dan Inu Hardianti 36).
Ketiganya merupakan warga RT 01 dan Rt 16 Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan yang rumahnya porak-poranda terkena angin puting beliung yang terjadi pada Sabtu (26/8/17) pukul 15.15 Wib lalu.
Dimana satu di antaranya yakni rumah Bapak Ibas rusak total. Sementara 2 rumah mengalami rusak berat, dan selebihnya hanya rusak ringan.
Dihadapan para korban, Safruddin menyampaikan salam dan rasa prihatin Bupati H. Safrial atas bencana angin puting beliung yang menimpa warganya itu.
“Semoga bantuan tersebut bisa digunakan untuk keperluan sehari-hari, bantuan yang diserahkan berbentuk sembako, beras 30 kg, tikar/matras, terpal, perlengkapan keluarga, selimut, gula, makanan instan, minyak goreng ids were dan beberapa alat dapur dan lainnya,” ungkap Sarifuddin saat menyerahkan bantuan tersebut.
Selanjutnya untuk ibu Hardiati bersama putrinya, yang tinggal di tenda darurat. Kata Sarifuddin, esok akan dikirim 1 unit tenda keluarga dan 2 buah felbad dan dipasang oleh anggota TAGANA Dinsos Kab Tanjabbar.
Ibu Hardiati (36), yang memilih tinggal di tenda darurat mengungkapkan terima kasih kepada Pemkab Tanjabbar atas bantuan tersebut.
“Kami sangat bersyukur, dan berterima kasih atas kepedulian pemerintah kepada kami,” tutur Hardiati.
Turut hadir dalam penyerahan bantuan ini Camat Pengabuan Hermansyah, S.STP, MH, Sekcam Pengabuan H. Harno, S.Ag, MH, Lurah Teluk Nilau Husni Thamrin, Pihak Polsek Pengabuan, Babinsa
dan Ketua RT serta warga sekitar.
Informasi dihimpun menyebutkan bantuan lain juga telah disalurkan oleh BPDB Kabupaten Tanjabbar
Sumber : Lintas Tungkal
Tinggalkan Balasan