CEGAH PENYEBARAN PIL PCC, TIMGAB INSTANSI SIDAK APOTIK DAN DEPOT OBAT, INI HASILNYA

KUALA TUNGKAL – Tim Gabungan (TIMGAB) Pengawasan Barang Beredar Dinas KUKM dan Disperindag, Dinas Kesehatan, Kodim 0419/Tj, Polres Tanjabbar dan Satpol PP menggelar sidak terhadap apotik dan depot obat, Ribu (20/9/17).

Informasi dihimpun menyebutkan Sidak yang langsung dipimpin Kepala Dinas KUKM Perindag Syafriwan, SE itu tiada hanya dilakukan terhadap apotik di dalam kota Kuala Tungkal saja, namun menyasar ke kecamatan lainnya.

Tampak hadir dalam sidak Kabid Perdagangan Diskoperindag Tanjab Barat YENNI PARNI, SH, didampingi Kasi Farmasi Dinas Kesehatan MEIRA ASTRIANA ALAWI, S.Si, Apt dan diikuti Kasatintelkam Polres Tanjab Barat AKP DENNY EKO SAPUTRA, SH, Ketua YLKI Tanjab Barat H. DEDEK KURNIAWAN, SH, MH, Staf Kefarmasian Dinkes PUJI ASTUTI, KBO Sat Narkoba IPDA EDY SISWANTO, SH, Staf Kodim 0419/Tanjab SERKA FAHRIZAL, Anggota Satintelkam Polres Tanjabbar BRIPKA M. SOETRISMAN dan BRIPTU RR. MUNTHE serta Anggota Sat Pol PP YOSE RIZAL.

Kepala Dinas KUKM Perindag Kabupaten Tanjabbar Syafriwan, SE dikonfirmasi membenarkan telah melakukan sidak dadakan di beberapa apotik, hal tersebut merupakan langkah Pemkab Tanjabbar menjawab keresahan masyarakat yang takut PCC beredar di Tanjabbar.

Sidak tersebut dilakukan guna antisipasi pencegahan peredaran dan penggunaan Pil Paracetamol, Caffeine, and Carisoprodol (PCC) yang mulai ditakutkan masyarakat akhir-akhir ini,” sebut Syafriwan, Rabu (20/9/19)

Dari penelusuran Tim Gababungan terhadap ada 10 apotik dan depot obat yang datangi yaitu wilayah Kecamatan Betara dan Tungkal Ilir, antara lain Depot Obat RUDI, Toko obat AFIAT, Apoti Dame, Toko Aditiya Rizki, CV. Timur Raya, Apotik Dewi, Apotik WARAS, Apotik MUTIARA, Apotik SEHAT dan 1 Toko Obat tampa nama di Kuala Tungkal.

Syafriwan mengaku pihaknya belum menemukan jenis Pil PCC maupun obat-obatan atau produk yang digagalkan peredarannya.

“Dari Sidak sejak pukul 10.00 Wib di Kecamatan Betara dan Kota Kuala Tungkal Tim belum menemukan Pil PCC maupun obat yang digagalkan untuk dijual belikan,” pungkasnya.

 

Sumber : Lintas Tungkal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *