BUPATI TUTUP DIKLAT PRAJABATAN DI KAMPUS DIKLAT BKPSDM TANJAB BARAT

KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjab Barat DR. Ir. H. Safrial, MS menutup secara resmi Diklat Prajabatan CPNS Golongan II Angkatan I Tahun 2017 dengan sukses.

Dikesempatan ini Bupati H. Safrial mengingatkan 24 CPNS yang telah menyelesaikan prajabatan tentang pola pikir ASN agar mengaktualisasikan ilmu yang didapat selama mengikuti Diklat, selain itu ditegaskan Bupati bahwa ASN adalam sebagai pelayan masyarakat.

“Jadilah ASN yang memiliki disiplin tinggi, loyal, bertanggungjawab, anti korupsi, berkinerja dan memberi pelayanan terbaik pada masyarakat,” kata Bupati H. Safrial saat menutup diklat Prajabatan CPNS di Kampus Diklat BKPSDM Tanjab Barat, Rabu (20/12/17).

Bupati juga mengingatkan dia tidak mau mendengar atau mendapat laporan ada CPNS yang baru saja selesai mengikuti diklat prajabatan lalu malas masuk kantor.

Bupati menambahkan, diklat prajabatan merupakan syarat wajib bagi pengangkatan seorang CPNS menjadi PNS. Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan PNS.

“Dengan aturan ini, maka seorang CPNS harus paham segala ketentuan yang berkaitan dengan kewajiban dan larangan bagi PNS,” ujar Safrial. Selain itu, kata dia, diklat tersebut juga bertujuan untuk menciptakan aparatur yang berkualitas, profesional, jujur, dan bersih.

“Hal ini perlu saya sampaikan dan tegaskan, karena ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi saudara-saudara untuk diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemkab Tanjab Barat,” ingat Bupati.

Kepala BKPSDM Drs. Encep Jarkasih, mengatakan diklat diikuti 24 CPNS Formasi Umum Golongan II yang dimulai sejak tanggal 07 Agustus dan selesi 20 Desember 2017.

Seluruh tahap pembelajaran Diklat telah berjalan dengan tertib, lancar dan para peserta Diklat dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik. Peserta Diklat juga telah mampu merancang dan melaksanakan aktualisasi nilai-nilai dasar profesi PNS pada SKPD masing-masing sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diembannya.

“Aktualisasi telah diseminarkan pada tanggal 19 Desember 2017. Seluruhnya dinyatakan lulus dengan predikat Memuaskkan,” terang Encep Jrkasih.

Penutupan Diklat Perjabatan BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat tahun 2017 ini ditandai dengan pelepasan tanda peserta serta Penyerahan STTPL Prajabatan Golongan III Formasi Umum secara simbolis oleh Bupati Tanjab Barat DR. Ir. H. Safrial, MS.

Sumber : Lintas Tungkal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *