BUPATI TANJAB BARAT RESMIKAN GEDUNG BERSAMA PELAYANAN PUBLIK.
TANJAB BARAT – Sebagai salah satu upaya dalam mempermudah pelayanan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menghadirkan gedung bersama pelayanan publik yang berada Jl. Jenderal Sudirman Kelurahan Sriwijaya Kuala Tungkal.
Penggunaan gedung bersama ini pun diresmikan secara langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag yang ditandai dengan pemotongan Pita dan penandatanganan Prasasti. Kamis (20/01).
Peresmian penggunaan Gedung Bersama Pelayanan Tanjung Jabung Barat ini juga turut dihadiri oleh, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, Sekretaris Daerah, Kepala ODP, Kepala Bagian dan Subbagian Sekretariat Daerah, dan Pers.
Disampaikan Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat dalam sambutannya, Kabupaten Tanjung Jabung Barat merupakan salah satu dari 38 Kabupaten/Kota yang memiliki mal pelayanan publik.
“Penyelenggaraan Pemerintahan perlu peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Penggunaan Gedung bersama pelayanan publik adalah pengintegrasian pelayanan publik secara terpadu pada 1 (satu) tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan.” tambah Bupati.
Menurut Bupati, Pelayanan yang di inginkan publik merupakan pelayanan yang dilakukan di satu tempat, mudah, cepat dan terintegrasi, sehingga dengan adanya Gedung bersama pelayanan publik ini diharapkan dapat memberikan pelayanan prima dan memberikan kemudahan serta kepuasan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen maupun perijinan lainnya. Bupati berharap, semua pihak berperan aktif dalam melayani masyarakat.
“Saya juga berharap dengan hadirnya gedung ini dapat menghilangkan kekakuan koordinasi dan ego sektoral antar organisasi perangkat daerah (opd) serta bisa membangun kerjasama membangun budaya melayani masyarakat.” Ujarnya.
Di kesempatan yang sama PLT. BKAD Jeter Simamora, S.IP melaporkan gedung tersebut dibangun sejak tahun anggaran 2019 sampai dengan tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Tanjab Barat, awal Tahun Anggaran 2022 baru dapat di fungsikan, yang terdiri 5 (lima) lantai serta dilengkapi lift untuk mempermudah mobilitas untuk setiap lantainya di sematkan berkah, sehingga penamanaan gedung tiap lantainya yakni lantai I berkah digunakan dan dimanfaatkan sebagai ruangan pelayanan perizinan, pelayanan dukcapil, dan pelayanan perbankan.
Lebih lanjut Jeter Simamora mengatakan Lantai II berkah sebagai kantor DPMPTSP, sedangkan lantai III berkah digunakan sebagai Dinas Dukcapil, dan lantai IV Berkah digunakan sebagai kantor BKAD, sementara lantai V berkah dimanfaatkan sebagai Aula pertemuan.
“Diharapkan dengan adanya kantor bersama ini dapat menjadi penggerak terobosan – terobosan dalam penyelenggaraan pelayanan publik guna mewujudkan pelayanan prima yang cepatz mudah, terjangkau, aman dan nyaman serta terintegrasi dalam satu lokasi dan saling sinergi antar pelayanan.” Harapnya.
Sumber : Prokopim TJB
Tinggalkan Balasan