Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Penetapan PROPEMPERDA Tahun 2024

 KUALATUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat M. Ag menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan Daerah ( PROPEMPERDA) Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2024 yang diselenggarakan di Ruang Rapat paripurna DPRD Tanjab Barat, Senin (27/11).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, H. Abdullah SE ini, juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Sekertaris Daerah, 29 Anggota Dewan, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, Kepala Instansi Vertikal, insan pers serta tamu undangan lainnya.

Usai mendengarkan Sekretaris Dewan menyampaikan laporan, Bupati dan pimpinan DPRD melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemkab Tanjab Barat dengan DPRD Tanjab Barat tentang penetapan PROPEMPERDA Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024.

Setelah Paripurna tentang Penetapan PROPEMPERDA Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2024, Paripurna dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke Empat DPRD dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, penyampaian Pendapat Akhir Fraksi- fraksi DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara, dan sambutan Bupati atas keputusan DPRD terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2024.

Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, dalam sambutannya menyampaikan dengan ditetapkannya APBD Ta 2024 Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini, merupakan modal utama pemerintah daerah pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang berkelanjutan dalam mewujudkan Tanjab Barat BERKAH.

“ Saya berharap dengan disahkannya Raperda tentang APBD Kabupaten Tanjab Barat Ta 2024 ini menjadi dasar bagi kita semua untuk melanjutkan pembangunan yang telah dilaksanakan dan sekaligus mempercepat proses pencapaian visi dan misi Kabupaten Tanjab Barat” ujarnya.

Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas komitmen dan kerja sama dalam membahas rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun anggaran 2024, mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan dicatat sebagai amal ibadah dan mendapatkan ridho dari Allah SWT” ungkapnya.

 

sumber : prokopim TJB

by : TR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *