PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT SERAHKAN SK CPNS FORMASI TAHUN 2018
Kualatungkal – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjung Jabung Barat serahkan SK Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemkab Tanjung Jabung Barat formasi Tahun 2018 bertempat dibalai pertemuan kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Senin (11/3/2019).
SK CPNS formasi tahun 2018 sebanyak 185 orang dan langsung diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Dr.Ir.H. Safrial, Ms.
Dalam kesempatan tersebut Dr.Ir.H. Safrial, Ms berpesan kepada calon PNS keberhasilaan untuk jadi ASN jangan terlalu larut dalam kebahagiaan karena perjalanan masih jauh jadilah abdi negara dan abdi masyarakat yang baik.
Lanjut Safrial juga menyampaikan sesuai ketentuan peraturan Menpan RB nomor 36 tahun 2018 bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apa pun sekurang-kurangnya 10 tahun sejak di angkat jadi PNS apa bila tetap mengajukan pindah maka di anggap mengundurkan diri dan dapat diberhentikan sebagai CPNS atau PNS.
Sumber : Nuria Ulva
Tinggalkan Balasan