BUPATI DAN PIMPINAN DPRD TANDATANGANI KESEPAKATAN BERSAMA PERUBAHAN APBD TAHUN 2017
KUALA TUNGKAL– Bupati Tanjung Jabung Barat, DR. Ir. H. Safrial, MS bersama Pimpinan DPRD Tanjab Barat Faizal Riza, ST, MM, Mulyani Siregar, SH dan Ahmad Jahfar, SH menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2017. Penandatanganan Persetujuan Bersama ini digelar dalam Rapat Paripurna IV yang digelar di Gedung DPRD Tanjab Barat, Kamis (05/10/17).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanjab Barat Faizal Riza, ST, MM didampingi Wakil Ketua Mulyani Siregar, SH dan Ahmad Jahfar, SH dan dihadiri anggota DPRD Tanjab Barat lainnya.
Selain penandatanganan kesepakatan bersama, ada tiga agenda utama dalam paripurna tersebut yakni; (1) Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Pembahasan Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD tahun Anggaran 2017, (2) Penyampaian Pendapat Akhir oleh masing-masing Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD tahun Anggaran 2017, (3) Penetapan Keputusan DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD tahun Anggaran 2017, kemudian diakhiri dengan sambutan Bupati Tanjabbar.
Dalam sambutannya Bupati H. Safrial, menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Tanjung Jabung Barat atas penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi terhadap nota keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2017.
Bupati menjelaskan, Pengambilan keputusan yang dilakukan DPRD terhadap nota keuangan dan pendapatan belanja daerah tahun 2017, pada paripurna yang keempat ini mencerminkan ada kebersamaan resepsi dalam gerak pandang setiap kebijakan pembangunan antar eksekutif dan legislatif. Yang merupakan suatu jaminan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang merupakan wujud pelayanan kepada masyarakat.
Dimanaka taka Bupati, Kebijakan pembangunan yang tertuang dalam perubahan APBD Tanjung Jabung Barat dalam anggaran tahun 2017 ini merupakan proses lanjutan dari proses pembangunan yang kita agendakan selama ini.
“Kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang memiliki nilai strategis, terutama untuk menjamin kebutuhan-kebutuhan pelayanan publik,” Jelas Bupati.
Disamping itu bupati juga berharap, dengan disahkannya rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun tahun 2017 ini, menjadi modal dasar bagi Pemerintah Tanjabbar untuk melanjutkan pembangunan yang telah dilaksanakan dan bisa semakin cepat pencapaian visi-misi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Karenanya saya ucapan terima kasih dan penghargaan setingi-tingginya kepada dewan yang terhormat atas telah dibahasnya perubahan APBD Tanjabbar tahun anggaran 2017. Yang ditelah dituangkan dalam pendapat akhir fraksi,” ungkap Bupati.
Turut hadir dalam sidang paripurna ini, ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Barat, Faizal Riza, wakil ketua, ahmad Jakfar, Mulyani Siregar, Sekda Tanjabbar, Ambok Tuo, forkompimda dan para OPD lingkupan Pemkab Tanjabbar.
Tampak hadir dalam paripurna jajaran Forkompimda, Sekda Tanjabbar, Drs. H. Ambok Tuo, MM, pejabat eselon II dan III lingkupan Pemkab Tanjabbar, pimpinan BUMD, perbankan dan undangan lainnya. (Kd)
Sumber : Lintas Tungkal
Tinggalkan Balasan