BUPATI DAN KETUA DPRD TANJAB BARAT TANDATANGANI NOTA KESEPAKATAN KEBIJAKAN UMUM (KUA) APBD DAN PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA (PPAS) APBD TAHUN ANGGARAN 2019
KUALA TUNGKAL – Rapat Paripurna Istimewa Tentang KUA dan PPAS APBD Tahun anggaran 2019 dibuka oleh Ketua DPRD Faizal Riza dihadiri Bupati Tanjab Barat DR. Ir. H. Safrial,MS berjalan lancar, Kamis (4/10)
Paripurna Istimewa diisi dengan kegiatan Penandatanganan Nota kesepakatan KUA APBD Ta. 2019 dan PPAS APBD Tahun 2019 oleh pimpinan DPRD Tanjung Jabung Barat dan Bupati Tanjung Jabung Barat
Sambutan Bupati Tanjung Jabung Barat atas penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum (Kua) APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2019
Bupati Tanjab Barat DR. Ir. H. Safrial dalam sambutannya mengatakan dengan disepakatinya kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2019. Ini maka kita telah menetapkan dasar dasar kebijakan dalam rangka penyusunan rancangan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2019 dan selanjutnya akan dipedomani dalam menyusun rencana kegiatan anggaran (RKA) pada masing-masing OPD.
Selanjutnya bupati berpesan kepada setiap organisasi perangkat daerah (opd) baik badan,dinas, dan sekretariat daerah secara proaktif dan responsif senantiasa mengikuti pembahasan tahapan – tahapan selanjutnya dalam penyusunan rancangan APBD Tahun 2019 sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan berdasar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kepada anggota DPRD bupati juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja kerasnya bersama Tim anggaran pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam melakukan pembahasan dan kajian yang mendalam terhadap kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun anggaran 2019”.
hadir anggota DPRD, Sekda, Forkopimda, Kepala OPD, Staf Ahli, Asisten, Kepala Instansi Vertikal, para kabag, pimpinan Bank dan BUMD.(hms)
Tinggalkan Balasan