BUPATI BERHARAP PROGRAM BSPS DAPAT MERINGANKAN BEBAN MASYARAKAT
KUALA TUNGKAL – Acara Penyerahan Buku Rekening Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) digelar di Gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjab Barat, Rabu (23/5)
” Ada 5 Desa, 5 Kelurahan di 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Kuala Betara, Kecamatan Tungkal Ilir, dan Kecamatan Tebing Tinggi di wilayah Kabupaten Tanjab Barat yang mendapat kesempatan untuk menerima BSPS” untuk itu Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan mengawasi proses pelaksanaan kegiatan yang dilakukan pada tahun 2018 ini, ujar Safrial saat membuka acara.
Bupati berharap dengan adanya program BSPS ini dapat meringankan beban masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah sehingga rumah tidak layak huni dapat berkurang secara bertahap.
Melalui kesempatan ini saya ingin mengucapkan terima kasih kepada kementrian PU PR khususnya satuan kerja non vertikal tertentu. Penyediaan perumahan provinsi Jambi yang telah mengalokasikan Bantuan BSPS sejak tahun 2016. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah, ujarnya.
Sampai Tahun 2017 BSPS telah merehab sebanyak 472 unit rumah tidak layak huni. dan kami mengharapkan agar bantuan ini terus berlanjut karena masih ada 3. 148 unit. Rumah masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak layak huni di kabupaten Tanjung Jabung Barat, tutur Safrial.
Guna menghasilkan suatu lingkungan perumahan dan permukiman yang sehat serasi harmonis dan aman untuk itu pada tahun 2018 kita telah menyelesaikan 2 perda yaitu perda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman Kabupaten Tanjab Barat, Tahun 2018-2038 dan perda tentang peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
Hadir pada acara Bupati Safrial, Lurah, dan Kades yang mewakili, masyarakat penerima bantuan BSPS, Kepala OPD Tanjab Barat, Asisten, Kepala SNVT penyedia perumahan provinsi Jambi, Pimpinan Bank 9 Jambi. (Hms)
Tinggalkan Balasan