BUPATI BUKA PENGUATAN KAPASITAS APARATUR PEMERINTAH DESA
Kuala Tungkal,- Fasilitasi penguatan kapasitas aparatur pemerintah Desa dalam bidang manajemen pemerintahan Desa resmi dibuka oleh Bupati Tanjab Barat Dr. H. Safrial, MS yang turut didampingi Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib di Aula Hotel Arriyad, Senin (1/8)
Bupati H. Safrial dalam sambutannya mengatakan dalam sambutannya minta keseriusan Kepala Desa dalam mengikuti kegiatan ini, apalagi sekarang Desa telah diatur dalam undang-undang No.6. Tahun 2014 tentang Desa. diharapkan Kepala Desa mengerti mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban dan pelaporan. tutur Bupat
Ditambah Bupati, dalam pembuatan laporan anggaran Desa, Saya tidak mau mendengar kepala Desa menjalankan peraturan diluar peraturan yang berlaku. Kades harus hati-hati dalam pemberian izin hutan HP (hutan produksi). Jangan sekali-kali membuat sporadik dalam hutan HP( hutan Produksi). Kalau hutan bisa diukur, Saya ingatkan jangan coba coba, Mari kita kedepan bekerja sesuai aturan. Bupati dan Kepala Desa adalah pelayan masyarakat. tegas Bupati
Kepada Kepala Desa Bupati menyampaikan samakan langkah dengan Kabupaten, Olahlah Dana Desa yang sudah ada,kami terbuka kalau ada masalah lapor dengan ajudan saya. Kemudian program kedepan selalu diskusi dengan dinas teknis” Koordinasikan bentuk badan usaha Desa secepatnya” terang Bupati. “Kades ini ujung tombak kita, pemerintah Daerah, kini kita ada kerja sama dengan kejaksaan, Jadi apa kegiatan yang ragu konsultasikan.”ujarnya
Selain itu Bupati Safrial berpesan kepada Kades agar dapat merangkul masyarakatnya untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan jangan sampai ada permasalahan antar Desa ataupun antar Kecamatan maupun Kabupaten yang dapat mengikis integrasi bangsa. Tuturnya
Sementara itu dalam laporan panitia penyelenggara kegiatan Kapala Bagian Agus Makmun mengatakan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan fasilitasi penguatan kapasitas aparatur pemerintah Desa dalam bidang manajemen pemerintahan Desa se- kabupaten Tanjab Barat Tahun 2016 untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para kepala desa mengenai kebijakan penyelenggaraan pemerintahan Desa,perencanaan pembangunan Desa, pengelolaan keuangan Desa, penyusunan produk hukum Desa, dan pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan dana Desa.
Dengan peserta kegiatan 114 orang Kepala Desa yang dilaksanakan dalam 3 angkatan dan setiap peserta yang telah mengikuti kegiatan ini diberikan sertifikat sebagai tanda telah mengikuti kegiatan. Kegiatan manajemen Pemerintahan Desa yang digelar dari Tanggal 31 Juli s/ 06 agustus 2016
Selain itu narasumber Pelaksanaan kegiatan manajemen Desa ini diantaranya Kepala BKBPMP, Kabag pemerintahan Desa, Kabag Hukum Setda, Kasubag Pemerintahan umum Setda, Kasubag pengelolaan kekayaan Desa Setda Tanjab Barat.
Tinggalkan Balasan