BKPSDM TERAPKAN LAYANAN SATU PINTU
KUALA TUNGKAL – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerapkan sistem pelayanan kepegawaian satu pintu untuk mengoptimalkan pelayanan dan sebagai bentuk transparansi. Selasa (5/12/17)
Kepala BKPSDM Drs.Encep Jarkasih mengatakan, penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu sebagai bentuk implementasi reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik.
Lanjut Encep, BKPSDM mencoba memudahkan untuk kenaikan pangkat petugas kita yang akan mendatangi OPD untuk jemput bola, kita harus merubah menset, bahwa kita memang menjadi pelayan masyarakat dan pelayan negara seperti yang diharapkan Bupati Tanjung Jabung Barat.
Dari seratus satu responden yang telah kita survei menyatakan 53 orang sangat puas, 43 orang memuaskan, 2 orang belum memuaskan, 8 cukup memuaskan evaluasi ini menjadi catatan bagi kami dalam upaya meningkatkan pelayanan di BKPSDM terhadap seluruh ASN yg ada di Tanjung Jabung Barat
“Pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu pada prinsipnya BKPSDM ingin memberikan pelayanan prima yang berkualitas, cepat, mudah, transparan, terjangkau dan terukur. Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sebagaimana istilah pelayanan birokrasi dari meja ke meja, maka dengan debirokratisasi pelayanan terpadu satu pintu diharapkan mengurangi tata kerja menjadi satu meja. Ini juga sesuai dengan tolak ukur standar pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik”, Ujarnya
Dikatakanya, seluruh pelayanan administrasi kepegawaian akan dilayani oleh perwakilan dari petugas (front office).
“Semua pelayanan administrasi kepegawaian terpusat di front office, baik mengurusi masalah administrasi seperti penyerahan SK, pemasukan berkas, surat masuk/keluar maupun hal-hal lain yang bersifat konsultasi”, tegasnya.
Tinggalkan Balasan