BPKAD GELAR SOSIALISASI RANPERDA APBD PERUBAHAN TAHUN 2017

KUALA TUNGKAL – Pemkab Tanjabbar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah mengelar Sosialisasi Ranperda Tentang APBD Perubahaan Tahun Anggaran 2017, di Pola Utama Kantor Bupati, Senin (04/9/17). Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekdakab Drs. H. Ambok Tuo, MM.

Turut hadir dalam kegiatan ini para Stai Ahli, Asisten, Kepala BPKAD Drs. Rajiun Sitohang, MM dan Kabid Anggaran BPKAD Ahmad. Jais, SE selaku Ketua Panitia Sosialisasi, kepala OPD, Camat, Perwakilan LSM dan awak media.

Sekda H. Ambok Tuo menyampaikan bahwa Sosialisasi Ranperda tentang Perubahan APBD bersifat memberikan informasi mengenai hak dan kewajiban pemerintah daerah serta masyarakat dalam pelaksanaan perubahan APBD tahun anggaran yang direncanakan.

Hal itu sesuai Permendagri 13 Tahun 2006 tentang Pedemoan Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pasal 171 ayat (2) yaitu Rancangan Perda tentang Perubahaan APBD sebelum disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD agar disosialisasikan kepada masyarakat.

“Sehubungan dengan itu, melalui sosialisasi ini semua unsur masyarakat di Tanjabbar dapat ikut terlibat dan memantau setiap pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab Tanjabbar. Sehingga semua kebijakan yang akan dilakukan dapat terarah dan tentunya mampu menyerap kebutuhan utama masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya kata Sekda, terjadinya perubahan APBD tahun 2017 secara umum disebabkan beberapa hal. Antara lain berbagai kondisi yang berkembang selama perjalanan APBD 2017 itu sendiri.

Terkait Perubahan APBD, dipaparkan Sekda, secara makro struktur dari APBD Perubahan tahun 2017, bahwa sebelumnya pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1.182.501.629.977 triliun, menjadi Rp 1.184.445.874.688 triliun, atau mengalami peningkatan sebesar Rp 1.944.244.711 miliyar setelah perubahan.

Kemudian dari komponen belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 1.242.501.629.977 triliun, meningkat menjadi Rp 1.398.114.416.688 triliun atau bertambah sebesar Rp 155.612.786.711 juta, dengan proporsi 46,32 persen belanja tidak langsung dan 53,68 belanja langsung.

“Pada sub komponen komponen BL atau BP dilakukan strategi skala prioritas dan singkrorinasi dan sinergi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat, terutama pada BL disektor infrastruktur publik dan infrastruktur penunjang pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Lanjut Sekda, pada komponen pembiayaan daerah juga  mengalami peningkatan sebesar Rp 153.688.542.000 miliyar dari target awal Rp 60 miliyar, sehingga menjadi Rp 213.668.542.000 miliyar.

Dijelaskan Sekda pula, bahwa pembiayaan pada perubahaan APBD Tahun Anggaran 2017 berasal dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran (Silpa) tahun 2016. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah pada perubahan APBD 2017 ditujukan untuk penyertaan modal pada PD Bank BPR Tanggo Rajo sebesar Rp 5 miliyar,” pungkasnya.

Sementara Ketua Panitia Ahmad Jais, SE mengatakan sosialisasi Ranperda perubahan APBD 2017 ini sangat penting, karena terkait adanya perubahan kebijakan pemerintah dan dalam mengoptimalkan prioritas pembangunan Tanjabbar ke depan.

“Sosialisasi ini diharapkan dapat bermanfaat bagi kita semua, dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang senantiasa transparan, akuntabel dan partisipatif tentunya,” ucap Kabid Anggaran di BPKAD tersebut.

Sumber : Lintas Tungkal

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *