BUPATI DAN KAPOLRES TANJABBAR MUSNAHKAN 750 BOTOL MIRAS DAN 12 RIBU PETASAN

KUALA TUNGKAL– Polres Tanjung Jabung Barat memusnahkan 750 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek. Pemusnahan dilakukan seiring dengan menyambut hari raya idul fitri 1438 H.

Pemusnahan ratusan botol barang haram tersebut dihancurkan dengan digilas alat berat di halaman Mapolres Tanjabbar, Senin (19/6/17) sekitar pukul 10.00 Wib.

Di saksikan Bupati Tanjabbar DR. Ir. H. Safrial, MS, Kapolres Tanjabbar AKBP Alfonso Doly Gelbert Sinaga, SIK beserta jajaran Forkompimda lainnya Dandim 0419/Tanjab Letkol Arh Hary Sassono Utomo, SH dan Kajari Tanjabbar Pandoe Pramoekartika, SH, MH, anggota Komisi I DPRD Tanjab Barat Jamal Darmawan, Sie, SE, MM dan sejumlah SKPD.

Kapolres Tanjabbar AKBP Alfonso Doly Gelbert Sinaga, SIK menyebutkan, 750 botol miras yang dimusnahkan dalam kegiatan itu hasil sitaan dalam operasi intensip yang dilakukan oleh Polres Tanjabbar beserta jajarannya selama Ops Pekat Siginjai 2017 menjelang Ramadhan.

“Polisi berupaya melakukan tindakan preventif dalam menciptakan ketertiban dan keamanan bagi masyarakat selama bulan suci ramadhan,” ucap Kapolres Tanjabbar AKBP ADG Sinaga, SIK disela pemusnahan.

Selain miras, turut dimusnahkan 350 liter atau 11 galon Tuak serta sekitar 120 ribu petasan berbagai jenis yang dikemas dalam 12 kardus besar berisikan 10.000 per dus.

Bahkan Kapolres menyebutkan, Miras yang disita tidak hanya disita dari warung-warung besar tetapi berasal dari warung kecil di seluruh wilayah Tanjung Jabung Barat dari hasil laporan masyarakat dan penyelidikan anggota kepolisian.

Dia mengakui, dalam pemberantasan miras dan penyakit masyarakat (Pekat) diperlukan peran dari warga untuk ikut menjaga suasana kondusif di bulan Ramadhan. “Tidak ada lagi alasan untuk menjual bebas minuman keras pada bulan Ramadan ini. Polisi tetap menindaknya dan menyita,” tegasnya.

“Dari pemusnahan itu, kita berharap masyarakat bisa menjaga diri dari barang haram tersebut, barang haram ini memudharatkan, sumber berbagai petaka dan kriminalitas,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Tanjabbar H. Safrial mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Polres Tanjabbar ini. Safrial juga mengimbau masyarakat terlibat aktif dalam memerangi miras secara bebas dengan melaporkannya kepada pihak yang berwajib.

“Masyarakat harus turut ikut berperan dalam upaya mencegah peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Tanjabbar,” ucapnya.

Sumber : Lintas Tungkal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *