47 PASANGAN IKUT SIDANG ISBATH YANG DILAKUKAN PEMKAB TANJAB BARAT.
TUNGKAL ULU – Pemkab Kabupaten Tanjung Jabung melalui Bagian Kesra dan Keagamaan serta Pengadilan agama menggelar pelayanan terpadu sidang itsbat Nikah dan penerbitan Buku Nikah Tahun 2018 bertempat di Aula Kantor Camat Tungkal Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (24/9)
Kabag Kesra Hidayat Kusuma melalui Staf Kesra A Rifai dalam wawancaranya mengatakan pelayanan sidang Isbath di kecamatan Tungkal Ulu kita laksanakan satu Tahap dan sebanyak 47 pasang yang terdaftar,
”untuk Pelayanan Kita dari jam setengah 9 pagi sampai jam 5 sore ini, mudah mudahan hari ini tidak ada yang ditolak, dan Hadir semuanya lengkap, ujarnya.
Sementara itu Camat Tungkal Ulu Melalui Kasi Kesra Sulardi S. mengatakan dengan adanya sidang Isbath Nikah Kami dari Kecamatan Tungkal Ulu sangat berterima kasih banyak kepada Pemkab Tanjung Jabung Barat yang telah memfasilitasi kegiatan ini.
“Alhamdulillah masyarakat yang belum memiliki buku nikah dapat terigistrasi mengingat buku nikah sangat diperlukan karena untuk lanjutan administrasi andaikata ada masyarakat yang mau buat paspor untuk ibadah umroh dan haji”
Serta tak lupa Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan Kepala Desa yang telah mengantarkanwarganya mengikuti kegiatan ini.
Dalam hal ini pihak kecamatan memfasilitasi tempat berlangsungnya kegiatan sidang itsbat ini
Turut serta dalam kegiatan ini Kepala Pengadilan Agama Kuala Tungkal dan tenaga operator pelaksana kegiatan sidang isbath
Sementara itu Bibit Sugiarto dan Martini salah satu pasangan warga Tanjung Tayas yang mengikuti sidang isbath ini mengaku senang dengan kegiatan ini “Alhamdulillah sangat terbantu dengan kegiatan ini dan berharap kegiatan ini terus berkelanjutan karna sangat membantu”tambahnya (hms)
Tinggalkan Balasan