260 PEJABAT FUNGSIONAL LINGKUP PEMKAB TANJAB BARAT DILANTIK.

TANJAB BARAT -Mewakili Bupati Tanjab Barat, Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi M.Si pimpin kegiatan pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat yang diselenggarakan di Halaman Kantor Bupati. Jum’at (30/12/2021).

Dalam Kegiatan yang juga turut dihadiri oleh Staf ahli, Asisten, Kepala OPD ini, sebanyak 260 orang ikuti pengambilan sumpah jabatan, yang terdiri dari 12 orang Pejabat administrator, 9 orang Pengawas, 5 orang fungsional tertentu, dan penyetaraan jabatan administrasi kedalam fungsional sebanyak 234 orang.

Membacakan sambutan Bupati, Sekda sampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional pada hari ini merupakan dalam rangka penyetaraan jabatan administrasi eselon IV atau pengawas kedalam jabatan fungsional, sesuai dengan rekomendasi dari kementrian dalam negeri dengan surat nomor 800/9759/OTDA , tertangal 30 Desember 2021.

” Penyetaraan jabatan administrasi dalam jabatan fungsional berpedoman pada Permenpan nomor 17 tahun 2021,” tambah Sekda.

Dalam hal ini, penyetaraan jabatan administrasi pejabat pengawas eselon IV disetarakan dalam jabatan fungsional Ahli muda dengan penetapan angka kredit sesuai perundangan-undangan.

” Saya berharap pejabat struktural dan fungsional yang baru dilantik benar-benar mampu menjabarkan kepercayaan dan amanah, serius dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya” tegas Sekda.

Lebih lanjut, Sekda juga mengajak kepada jajaran aparatur Pemkab Tanjab Barat, terutama yang baru dilantik untuk secara bersama-sama saling bahu-membahu menghadapi tantangan untuk mewujudkan visi misi Bupati Tanjab Barat 2021-2024 sesuai tugas dan fungsi Perangkat Daerah.

” Pencapaian visi misi mustahil dapat tercapai tanpa kebersamaan dan kesatuan seluruh stoke holder yang ada. Bangun koordinasi, komunikasi , dan kerjasama serta menjaga kondisi yang kondusif,” tutup Sekda.

( PROKOPIM TJB )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *