DIRJEN PPMD PUJI PEMKAB TANJAB BARAT TERKAIT DANA DESA

KUALA TUNGKAL, – Untuk mensosialisasikan dana desa tahun 2016 kepada para camat dan kepala desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi melalui Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa mengadakan kunjungan kerja dalam rangka “Silaturahmi dan Sosialisasi Dana Desa” di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Senin (2/5).

Dalam sambutannya Bupati Tanjab Barat DR. Ir. H. Safrial MS melaporkan realisasi dana desa tahun 2015 serta program untuk dana desa tahun 2016. “Untuk realisasi dana desa tahun anggaran 2015 pemkab Tanjab Barat telah menyalurkan 100% dana desa dan merupakan satu-satunya kabupaten di provinsi Jambi dengan realisasi 100%. Sedangkan untuk dana desa tahun 2016 tahap I sebesar Rp. 42.888.156.000,- kami telah memerintahkan kepala desa melalui SKPD terkait untuk segera menyampaikan peraturan desa tentang APBDesa dan RKP Desa sesuai peraturan mentri desa nomor 21 tahun 2015,” ujar Bupati mengawali sambutan.

“Dua tahun pertama kepemimpinan, saya fokus untuk membangun infrastruktur khususnya jalan dan jembatan. Jadi untuk tahun 2016 ini saya sudah sampaikan kepada kepala desa jalan poros kita anggarkan dari APBD sedangkan jalan arteri lewat dana desa,” tambah Safrial.

Soal Permen Desa, PDT dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2016 tentang Indek Desa Membangun, Bupati juga menyampaikan targetnya selama lima tahun kepemimpinannnya. “Saat ini hanya ada satu desa mandiri disini yaitu desa Purwodadi. Dalam lima tahun kedepan harapan saya 50% desa yang ada di Tanjab Barat sudah masuk dalam kategori desa mandiri sehingga akhirnya bisa terwujud masyarakat Tanjung Jabung Barat yang maju, adil, makmur, bermatabat dan berkualitas.”

“Saya berharap lewat Pak Dirjen, semoga Tanjab Barat bisa menjadi prioritas utama dari Kementrian Desa dalam mengalokasikan dana desa dan bantuan lainnya. Sesuai nawacita Presiden RI Pak Joko Widodo yang diantaranya membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan,” tutup Bupati.

Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Prof. Ahmad Erani Yustika Ph.D memuji pemkab Tanjab Barat soal dana desa. “Saya memberikan apresiasi atas penyerapan dana desa di Tanjab Barat yang mencapai 100% dan merupakan satu-satunya di provinsi Jambi. Saya juga mendukung penuh program pak Bupati yang akan memfokuskan untuk membangun infrastruktur, karena dalam Peraturan Mentri Desa No. 21 Tahun 2015 pemanfaatan dana desa, salah

satu yang diutamakan memang untuk membangun infrastruktur.”
Dirjen PPMD juga mengingatkan para kepala desa agar memahami regulasi. “Para Kepala Desa harus paham UU No. 6 Tahun 2014, dalam UU tersebut dijelaskan tentang kewenangan seorang kepala desa. Program dibuat berdasarkan musyawarah desa dengan mengundang representasi kelompok perempuan, pemuda, pemuka masyarakat dan agama. Jangan sebuah program hanya ditentukan perangkat desa,” ujarnya.

Diakhir pemaparannya Dirjen PPMD juga berkomitmen untuk membantu pemkab Tanjab Barat dalam pembangunan. “Kita akan fasilitasi percepatan pembangunan di Tanjab Barat, saya yakin dibawah kepemimpinan Bupati yang juga seorang Doktor pembangunan pasti akan cepat terwujud,” tutupnya.

Setelah Sosialiasi dari Dirjen PPMD acara dilanjutkan diskusi dengan para kepala desa dan camat. Turut hadir dalam acara Wakil Bupati Tanjab Barat, Dandim 0419/Tanjab, Sekda Tanjab Barat, Kepala BPMPP Provinsi Jambi, Para Kepala SKPD Tanjab Barat dan Camat serta Kepala Desa se Kabupaten Tanjab Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *