DINAS PERHUBUNGAN DAN POLRES TANJAB BARAT GELAR RAKOR LALU LINTAS

Kuala Tungkal – Dalam rangka mempersiapkan lomba dan penilaian jalur kawasan tertib lalu lintas Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2018, Dinas Perhubungan dan Polres Tanjab Barat menggelar Rapat koordinasi Forum Lalu Lintas, bertempat di ruang rapat Wakil Bupati Tanjab Barat Kamis (8/2)

Pemaparan dibuka oleh oleh Kadis Perhubungan Endang Surya yang menyampaikan dasar pelaksanaan rapat ini yang pertama undang-undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang dua peraturan pemerintah no 37 tahun tahun 2011 tentang forum lalu lintas dan angkutan jalan dan yang ke tiga peraturan bupati nomor 21 tahun 2016 tentang kawasan tertib lalu lintas.

Yang ke empat rencana akan dilaksanakannya lomba dan penilaian jalur kawasan tertib lalu lintas kuala Tungkal oleh Korlantas Polri dan Kementrian perhubungan RI dan yang ke lima membahas rencana pembangunan taman lalu lintas.
Dilanjutkan dengan Pemaparan Kasatantas Polres Tanjab Barat Iptu. Bambang Soestyo, SH yang menyampaikan tentang program yang akan dilaksanakan diantaranya program Taman Lalu Lintas jangka pendek yang akan direncakan di lahan taman PKK dan jangka panjang yang dilaksanakan di Samping Gedung Olahraga (GOR) Kuala Tungkal.

Ditambahkan Kasatlantas program dari pusat diantaranya pocil, shakabayangkara, PKS, dan untuk program pos PKJR sesuai TR Kapolda Jambi No. ST/1423/IX/2017 Tanggal 7 september 2017 yang akan dibangun jalan lintas timur KM 85 Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik, Jalan Lintas Timur km 159 simpang rambutan desa suban kec. Batang asam

Hadir pada rapat Camat Tungkal Ilir Drs. M. Yunus, Kabid Perkim Wanwan irawan, Kasatpol PP Samsul Jauhari, perwakilan Dandim 0419/Tanjab, Sekretaris Dishub, perwakilan Penggerak PKK Tanjab Barat.(humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *