BUPATI BUKA RAPAT PEMBAHASAN RANCANGAN PERBUP TENTANG JADWAL RETENSI ARSIP

KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat DR. Ir. H. Safrial MS Buka Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Tentang Jadwal Ratensi Arsip (JRA), Selasa 8/5/18 di Pola Utama Kantor Bupati Tanjab Barat.

Kepala Subdirektorat Daerah II B Arsip Nasional Republik Indonesia Drs. Gunawan mengatakan pentingnya menyusun kearsipan sebagai mana amanat Undang-undang No 43 Tahun 2009, ada empat instrumen yang sifatnya wajib dalam sebuah pengelolaan arsip. Keempat instrumen itu adalah
1) Tata Naskah Dinas; (2) Jadwal Retensi Arsip (JRA) (3) Klasifikasi Arsip dan (4) Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip.

Untuk tingkat kota yang sudah inten menyusun JRA adalah kota jambi dari sebelas Kabupaten Kota yang ada di provinsi jambi Tanjung Jabung Barat ini merupakan Kabupaten yang memiliki gagasan sangat baik tentang kearsipan, Untuk mengelola arsip ini harus ada sarana dan prasarana yang mendukung.

“ini menjadi acuan jangka waktu simpan arsip, berapa lama perlu disimpan, tetapi perlu di ingat ada arsip yang permanen”.tegas Gunawan

Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Tanjung Jabung Barat yang sudah memfasilitasi jadwal JRA ini.

Bupati Tanjung Jabung Barat DR.Ir.H Safrial MS dalam sambutannya mengatakan penyelenggaraan kearsipan merupakan salah satu urusan wajib yang wewenang pelaksanaannya dilimpahkan kepada pemerintah daerah, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan sistem kearsipan dalam rangka mewujudkan cita-cita pembangunan dan mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik. Pada kenyataannya kearsipan masih belum dipandang sebagai hal yang prioritas bagi organisasi pemerintah daerah.

“Saya himbau dan tegaskan kepada seluruh OPD yang hadir disini untuk dapat benar-benar memberikan perhatian dan serius pada kegiatan JRA ini” harap Bupati.

Pada kesempatan ini, saya ingin memberikan apresiasi kepada jajaran dinas perpustakaan dan kearsipan daerah Kabupaten Tanjab Barat yang telah melaksanakan kegiatan pada hari ini, acara ini sangat penting mengingat pada forum ini kita dapat berdiskusi, bertukar pikiran tentang berbagi hal yang berkaitan dengan upaya penyusunan rancangan peraturan bupati tanjab barat tentang jadwal retensi arsip(JRA).

Hadir pada rapat ini Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Para Kepala OPD dan Kepala Bagian Setda Kabupaten Tanjab Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *