PERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD 2014 DISAHKAN

KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung  Jabung Barat Drs. H. Usman Ermulan, MM hadiri Rapat Paripurna Keempat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas keputusan DPRD terhadap Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014 yang akhirnya disahkan menjadi Perda, rabu(07/10) di Gedung DPRD Tanjab Barat.

Rapat paripurna tersebut dibuka langsung Ketua DPRD Tanjab Barat Faizal Riza, ST dan turut dihadiri Wakil Bupati Katamso, Anggota Forkompimda, Para Asisten, Kepala SKPD, Kepala Bagian dilingkup Setda dan Anggota DPRD Tanjab Barat.

Bupati H. Usman Ermulan dalam sambutannya mengatakan bahwa laporan keuangan ini merupakan bentuk pertanggung jawaban eksekutif terhadap pelaksanaan APBD dalam satu tahun anggaran yang pelaksanaannya di awasi oleh legislatif.

“Saya menyadari, pada tahun anggaran 2014 masih banyak program-program dan kegiatan-kegiatan yang belum terlaksana secara maksimal, melalui laporan keuangan tergambar dengan jelas masih terdapat capaian kegiatan-kegiatan yang belum terealisasi 100%, hal ini dikarenakan adanya upaya efisiensi di beberapa kegiatan, serta adanya kegiatan yang tidak dapat dipaksakan untuk dilaksanakan,” Ujar Bupati.

Tahun 2015 ini, kita akan melakukan upaya-upaya meningkatkan relisasi kegiatan sehingga dapat terealisasi sesuai dengan target yang diharapkan,” Tambahnya.

Mendengar pendapat akhir dari perwakilan Tujuh Fraksi di DPRD tersebut, jika kita analisa dan cermati secara seksama, maka jelas antara Eksekutif dan Legislatif memiliki persepsi dan cara pandang yang sama terhadap permasalahan yang kita hadapi, yaitu keinginan untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan tepat sasaran di Kabupaten kita tercinta ini,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *